Tidak Akomodir Pengusaha Lokal Ciwandan, PGSB: Kami Butuh Keadilan

 

CILEGON – Sejumlah masyarakat yang tergabung dari
beberapa organisasi melakukan aksi damai, aksi ini berlangsung
disebabkan oleh adanya indikasi monopoli yang dilakukan oleh lima
perusahaan konsorsium jalan kepada pengusaha-pengusaha lokal yang ada di
Gunung Sugih Ciwandan.

Dikatakan Ketua Laskar Merah Putih (LMP)
Markas Cabang Kota Cilegon Tatang Tarmidzi, pihaknya datang dan
melakukan aksi damai untuk mengingatkan kepada perusahaan agar bertindak
secara adil dalam membagi pekerjaan, terlebih agar mengakomodir
pengusaha lokal.

“Kami menyampaikan pendapat, isu utamanya adalah
kesamaan keinginan kesempatan usaha, disinyalir ditempat ini ada 4
konsorsium perusahaan, kesempatan perusahaannya banyak tapi mungkin
masih dimonopoli oleh kelompok kelompok tertentu,” kata Itang sapaan
akrabnya usai melakukan orasi di depan PT Nippon Shokubai Indonesia,
Kamis, (11/11/2021).

Itang menegaskan agar perusahaan membuka
kesempatan usaha dibuka selebar-lebarnya terkhusus untuk masyarakat
Gunung Sugih Ciwandan, dan masyarakat Cilegon umumnya.

Sementara
itu koordinator aksi damai Ahmad Suhandi yang juga Ketua Pengusaha
Gunung Sugih Bersama (PGSB) mengatakan aksi damai tersebut menuntut
kesamaan hak kemudahan usaha terhadap industri dan menuntut monopoli. Ia
menegaskan perusahaan harus adil sesuai yang di atur UU Cipta Kerja
Nomor 11 tahun 2020.

“Kami menuntut monopoli, UU Nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli, dan
industri itu tidak boleh siapapun memonopoli, jika ada ruang maka harus
diberikan seluas luasnya, kami hanya mengingatkan perusahaan, jika
Industri mengingkari berarti kita akan turun lagi,” tegas Andi jempol,
sapaan akrabnya.

Andi menjelaskan monopoli tersebut terjadi pada
pengerjaan akses jalan Industri masyarakat dari mulai jalan Perapatan
Gambiran sampai belakang Nippon Shokubai Indonesia, yang diambil alih
semua oleh salah satu badan pengusaha di Gunung Sugih.

“Ada 8
perwakilan dalam pengerjaan tersebut, tapi setelah prosesnya berjalan
ada dari pihak BKPGS yang memonopoli, makanya kami ingatkan, itu cara
cara seperti itu tuh tidak bagus, masyarakat bukan patung tapi makhluk
hidup yang mempunyai hak sama, saya ingatkan perusahaan agar
profesional,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama CSR Community
Relationship Harun mengatakan, Konsursium dalam tanggung jawab jalan
tersebut terdiri dari PT Kenetek, PT Chandra Asri, PT NSI, PT SNI dan PT
Pancapuri dengan biaya patungan bersama.

“Sebetulnya ada
ketidakpuasan dari pihak PGSB, karena sudah sepakat ini progresnya
diberikan kepada BKPGS, namun aspirasi ini untuk 5 perusahaan konsorsium
tersebut, kita sudah sepakat akan bekerja sama dalam pengerjaannya,
sudah selesai,” jelas Harun.

Harun juga menjelaskan pihaknya akan
terus melakukan upaya upaya untuk mengakomodir setiap kepentingan
masyarakat terlebih jalan untuk masyarakat, pengerjaannya dari
masyarakat dan hasilnya untuk masyarakat.

“Hikmahnya saya bersyukur bisa menyatukan kedua belah pihak, sudah sepakat kerja sama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *