Kategori: Terkini

  • Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

     

    KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota Serang menunjukkan langkah tegas dalam menekan peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 2.829 botol miras berbagai merek serta dua drum minuman tradisional jenis tuak dimusnahkan di Alun-Alun Barat Kota Serang, Senin (6/4) 2026

    Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak perda. Botol-botol miras tersebut dihancurkan sebagai bentuk simbolis komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang selama periode Januari hingga Maret 2026.

    “Ini bukan sekadar pemusnahan, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif,” ujar Budi di lokasi.

    Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan menyasar berbagai titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari tempat hiburan malam, warung jamu, hingga gudang penyimpanan ilegal.

    Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol yang kerap memicu berbagai persoalan sosial.

    “Kami ingin memastikan anak-anak muda di Kota Serang tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Miras ini sering menjadi pintu masuk berbagai tindakan yang meresahkan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mengungkapkan bahwa temuan miras selama tiga bulan terakhir cukup signifikan, terutama untuk jenis minuman tradisional seperti tuak yang dinilai memiliki risiko tinggi.

    “Tuak ini jadi perhatian khusus kami. Selain berbahaya karena sering kali merupakan oplosan, juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Heri.

    Ia juga menambahkan bahwa penyimpanan tuak dalam jumlah besar memiliki risiko tersendiri, terutama karena aroma menyengat serta potensi tekanan gas di dalam wadah yang bisa memicu ledakan jika dibiarkan terlalu lama.

    “Makanya, untuk jenis ini kami tidak menunggu lama. Begitu diamankan, langsung kami jadwalkan untuk dimusnahkan,” jelasnya.

    Proses pemusnahan berlangsung di hadapan aparat dan masyarakat yang turut menyaksikan. Botol-botol miras dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara isi drum tuak dibuang dengan pengawasan petugas.

    Langkah tegas ini mendapat respons positif dari sejumlah warga yang berharap operasi serupa terus dilakukan secara rutin. Mereka menilai peredaran miras masih menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara konsisten.

    Pemerintah Kota Serang pun memastikan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

    Dengan pemusnahan ini, Pemkot Serang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.

  • Aktivis KontraS Disiram Air Keras OTK

    Aktivis KontraS Disiram Air Keras OTK

    Aktivis KontraS disiram air keras

    JAKARTA – KONTAK BANTEN – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat korban dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Berdasarkan informasi awal yang beredar, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor diduga mendekati korban dari arah berlawanan. Saat berpapasan di jalan, salah satu pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah dan tubuh korban sebelum melarikan diri.

    Cairan tersebut mengenai bagian mata, wajah, dada, serta kedua tangan korban. Akibatnya, pakaian yang dikenakan korban dilaporkan mengalami kerusakan dan korban mengalami luka bakar cukup serius.

    Setelah kejadian, Andrie Yunus segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis. Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan.

    Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi organisasi. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.

    Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan isu hak asasi manusia tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

    Sementara itu, aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.

    Kasus ini menambah perhatian publik terhadap keamanan para aktivis serta perlindungan terhadap pihak yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia.

  • Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Tambang di Bangka Belitung, Jurnalis TV Dipukuli dan Diancam Dibunuh

    Wartawan Dikeroyok Saat Liputan Tambang di Bangka Belitung, Jurnalis TV Dipukuli dan Diancam Dibunuh

    /* IMAGE NEWS STYLE */
    .news-img{
    max-width:1200px;
    margin:auto;
    border:3px solid #eaeaea;
    border-radius:8px;
    overflow:hidden;
    box-shadow:0 6px 18px rgba(0,0,0,0.15);
    transition:all .3s ease;
    }

    .news-img img{
    width:100%;
    height:auto;
    display:block;
    transition:transform .4s ease;
    }

    .news-img:hover{
    box-shadow:0 12px 30px rgba(0,0,0,0.25);
    }

    .news-img:hover img{
    transform:scale(1.03);
    }

    /* HIGHLIGHT TEXT */
    .hl{
    background:#e8f4ff;
    padding:2px 6px;
    border-radius:4px;
    font-weight:500;
    color:#0b5ed7;
    }

    /* PARAGRAF BERITA */
    .news-p{
    text-align:justify;
    border-left:4px solid #e6e6e6;
    padding:10px 14px;
    margin-bottom:14px;
    background:#fcfcfc;
    border-radius:4px;
    transition:all .25s ease;
    }

    .news-p:hover{
    border-left:4px solid #1e88e5;
    background:#f5faff;
    }

    Wartawan dikeroyok saat liputan tambang Bangka Belitung

    KONTAK BANTEN – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, tiga orang wartawan mengalami pengeroyokan dan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di sebuah perusahaan pengolahan hasil pertambangan di wilayah Bangka Belitung.

    Insiden tersebut terjadi pada Sabtu sore, 7 Maret 2026, ketika para jurnalis mendatangi lokasi perusahaan untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Alih-alih mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, para wartawan justru mendapatkan perlakuan kasar hingga mengalami kekerasan fisik.

    Salah satu korban yang mengalami luka paling serius adalah Fredy Primadana, seorang jurnalis televisi nasional. Ia dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang saat berada di area perusahaan.

    Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya bersama rekan jurnalis lain datang ke lokasi PT PMM, sebuah perusahaan pengolahan mineral zirkon yang berada di Jalan Lintas Timur Air Anyir, Kabupaten Bangka.

    Kedatangan para wartawan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi kabar mengenai dugaan pengepungan dan pemukulan terhadap seorang anggota intel Satgas Trisakti yang disebut-sebut terjadi di area perusahaan.

    Namun situasi di lapangan justru berubah tegang. Ketika para jurnalis berusaha menjalankan tugas peliputan, mereka dikabarkan dihadang oleh sejumlah pihak di gerbang perusahaan.

    Meski telah menunjukkan ID Card Pers, para wartawan tersebut tetap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Mereka bahkan diduga mengalami intimidasi dan kekerasan dari beberapa orang yang berada di lokasi.

    Fredy Primadana menjadi korban yang paling parah dalam kejadian itu. Ia disebut mengalami pengeroyokan hingga babak belur.

    Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapatkan ancaman serius dari pihak yang melakukan intimidasi. Ia menyebut sempat diancam akan dibunuh saat situasi di lokasi semakin memanas.

    “Bukan mendapatkan keterangan, kami justru disambut dengan kekerasan di gerbang perusahaan. Padahal kami sudah menunjukkan ID card pers kepada pihak keamanan,” ungkap Fredy.

    Dalam kondisi tertekan, korban juga diduga dipaksa membuat rekaman video berisi permintaan maaf. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dalam waktu singkat.

    Beruntung, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Para jurnalis kemudian berhasil keluar dari area tersebut dengan selamat.

    Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Bangka Belitung. Fredy Primadana telah resmi melaporkan insiden tersebut kepada aparat penegak hukum.

    Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasus sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

    Menurut Agus, pihak kepolisian sempat mencoba melakukan mediasi antara pihak yang terlibat. Namun korban memilih untuk menolak damai dan berharap kasus tersebut diusut secara tuntas.

    Peristiwa ini menjadi sorotan karena jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara.

    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap wartawan tersebut.

  • Viral Penemuan Bayi di Tempat Sampah Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku yang Terekam CCTV

    Viral Penemuan Bayi di Tempat Sampah Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku yang Terekam CCTV

    .kb-news{
    max-width:760px;
    margin:auto;
    font-family:Georgia,serif;
    line-height:1.8;
    color:#333;
    }

    .kb-news img{
    width:100%;
    border-radius:8px;
    box-shadow:0 6px 16px rgba(0,0,0,0.10);
    }

    .kb-caption{
    font-size:13px;
    color:#666;
    padding:10px 0;
    border-bottom:1px solid #e6e6e6;
    margin-bottom:20px;
    }

    .kb-caption strong{
    color:#2b2b2b;
    }

    .kb-news p{
    margin-bottom:18px;
    text-align:justify;
    }

    .kb-news strong{
    font-weight:600;
    color:#111;
    }

    .kb-news blockquote{
    border-left:3px solid #2b6df6;
    padding-left:14px;
    margin:20px 0;
    font-style:italic;
    color:#444;
    }

    KONTAKBANTEN.CO.ID – Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku saat membawa kantong plastik sebelum bayi ditemukan di tempat sampah di Bekasi.

    BEKASI – Kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

    Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N (19) setelah melakukan penyelidikan serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Sebelumnya, warga dibuat geger setelah menemukan seorang bayi yang baru lahir terbungkus kantong plastik hitam di tempat sampah pada Jumat, 6 Maret 2026.

    Saat ditemukan, bayi tersebut masih dalam kondisi hidup sehingga warga segera memberikan pertolongan dan membawa bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

    Dari hasil penyelidikan polisi, rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan berjalan sendirian sambil menenteng kantong plastik hitam menuju ke arah tempat sampah.

    Dalam rekaman tersebut, perempuan itu terlihat mengenakan kaos hitam dan celana pendek sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena takut diketahui oleh orang tuanya serta khawatir akan diusir dari rumah.

    Pelaku kini telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • JKT48 Umumkan Rangkaian Event Besar di Tahun 2026

    JKT48 Umumkan Rangkaian Event Besar di Tahun 2026

     

    JAKARTA KONTAK BANTEN JKT48
    memulai era baru dengan tajuk “FIGHT!” di bawah kepemimpinan Freya.
    Sebagai bagian dari era baru ini, JKT48 telah menyiapkan beberapa acara
    besar yang akan diselenggarakan pada pertengahan tahun 2026, setelah
    merilis single ke-27.

    Para penggemar JKT48 dapat menantikan beberapa event
    yang telah dijadwalkan, termasuk Personal Meet and Greet Festival dan
    Request Hour 2026. Informasi lengkap mengenai detail acara dapat
    ditemukan di artikel ini.

    Pada konser
    ulang tahun ke-14 JKT48 (20/12/2025), diumumkan dua event besar yang
    akan diselenggarakan pada pertengahan tahun 2026, yaitu Teater Sementara
    dan Request Hour. Teater Sementara terakhir kali diadakan pada tahun
    2024 di Yogyakarta dan Surabaya. Sementara itu, Request Hour terakhir
    kali diadakan pada tahun 2021.

     Selain itu, pada tanggal 28 Februari 2026, JKT48 menggelar
    pertunjukan teater spesial Ramadan bertajuk “JKT48 FIGHT: LOVE DREAM
    PASSION.” Dalam pertunjukan ini, Melody dan Shani mengumumkan akan ada
    Personal Meet and Greet Festival.

    Personal Meet and Greet Festival Rayakan Single ke-27

    Salah
    satu pengumuman utama dalam “JKT48 FIGHT: LOVE DREAM PASSION” adalah
    Personal Meet and Greet Festival. Event ini diadakan untuk merayakan era
    JKT48 FIGHT! sekaligus peluncuran single ke-27 JKT48 yang berjudul
    “Andai ‘Ku Bukan Idola.”

    Personal Meet and Greet Festival JKT48
    akan diselenggarakan pada bulan Mei 2026. Detail lebih lanjut mengenai
    tanggal pasti, lokasi acara, dan pembelian tiket akan diumumkan melalui
    media sosial
    JKT48.

    Request Hour 2026 Digelar Juni

    Request Hour JKT48 akan kembali digelar pada tanggal 13 Juni 2026 di Tennis Indoor Senayan.

    Informasi
    lebih lanjut mengenai teknis acara dan periode voting lagu akan segera
    diumumkan. Lagu manakah yang akan meraih posisi pertama di Request Hour
    2026?

    Dengan konsep dan tagline baru, JKT48 akan menggelar banyak
    event menarik di tahun 2026. Jangan lewatkan momen seru bersama JKT48!