Kategori: Uncategorized

  • Hello world!

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Catatan Redaksi Keadilan dalam Ekonomi Islam !

    Catatan Redaksi Keadilan dalam Ekonomi Islam !

     

    Ekonomi Islam pada dasarnya dibangun berdasarkan sistem ekonomi
    pasar. Anda bisa lihat kembali kitab fiqih. Pasal pertama dalam muamalah
    selalu berbicara soal jual beli (bai‘) yang berisikan penjelasan
    tentang syarat dan rukun jual beli, serta pembagian jual beli apakah sah
    atau tidak dilihat dari sisi akad dan barang.

    Berpaku pada
    bangunan utama bahwa sistem ekonomi Islam adalah berdasarkan ekonomi
    pasar, maka seharusnya “keadilan ekonomi” di wilayah yang berpenduduk
    mayoritas Muslim sudah bukan lagi menjadi bahan pertanyaan yang penting
    dalam keseharian masyarakat. Namun, faktanya pertanyaan itu tidak bisa
    hilang. Bahkan dalam situasi BBM (Bahan Bakar Minyak) sedang naik atau
    turun, harga barang mengalami inflasi atau deflasi, selalu saja hal ini
    dijadikan alasan telah terjadi ketidakadilan dalam sistem ekonomi.

    Padahal,
    bagaimanapun juga, dalam sistem ekonomi pasar, selalu berlaku yang
    dinamakan keadilan pasar. Barang yang harganya tinggi dengan kualitas
    yang biasa tidak akan laku dijual, sementara barang yang diproduksi oleh
    Usaha Kecil Menengah (UKM) dan tidak memiliki pangsa internasional,
    akan tetap dinilai tinggi manakala kualitas barang juga tinggi.

    Inilah
    prinsip keadilan pasar itu.  Rukun pasar dalam hukum ekonomi Islam,
    antara lain adalah wajib adanya produsen, konsumen, distributor dan
    pemerintah serta institusi ekonomi. Anda bisa membuka kitab Ihyâ Ulum
    al-Dîn li al-Ghazâli, Juz 4. Asal muasal dari rukun ini adalah wajib
    adanya produsen dan konsumen saja.

    Namun, seiring pertimbangan
    distribusi ke berbagai wilayah, maka masuk di dalamnya ada distributor
    produk. Pemerintah berperan mengawasi harga lewat institusi ekonomi yang
    didirikannya serta berperan memberikan jaminan terhadap keberlangsungan
    transaksi antara produsen dan konsumen tersebut sehingga tidak ada yang
    dirugikan antara satu sama lain (Al-Ghazali, Ihyâ Ulûm al-Dîn, Juz 4,
    Beirut: Dâr al-Fikr, tt.: 94).

    Jadi, apabila masih dijumpai adanya ketidakadilan, maka yang perlu
    dipertanyakan adalah peran dari elemen-elemen ekonomi penyusun rukun
    ekonomi itu. Bisa jadi objek permasalahannya ada pada produsen, atau
    mungkin ongkos distribusi yang terlalu tinggi diakibatkan sarana untuk
    menuju ke wilayah konsumen menjadi sulit dijangkau.

    Jika keadilan
    ekonomi itu terjadi akibat pemerintah dan institusi ekonomi, maka ada
    kemungkinan munculnya ketidakadilan tersebut adalah disebabkan
    ketidakberpihakan kebijakkan terhadap konsumen dan produsen. Misalnya
    adalah disebabkan bea distribusi yang tinggi, lewat pajak atau cukai.
    Bisa jadi juga akibat pejabat yang korup yang melakukan pemalakan liar
    terhadap pihak konsumen dan distributor sehingga menyebabkan bea
    produksi menjadi semakin tinggi ketika barang tersebut telah sampai
    kepada konsumen.

    Kadangkala, sebagian ekonom menerapkan parameter
    keadilan ekonomi berdasarkan pada terjadi atau tidaknya krisis moneter.
    Menurut al-Ghazali, memang salah satu instrumen mewujudkan kesejahteraan
    masyarakat, adalah dibutuhkan pada perhatian tidak hanya kepada keempat
    rukun ekonomi di atas. Perhatian lain juga harus sama diberikan kepada
    penjagaan jumlah uang yang beredar di masyarakat (penjagaan moneter) dan
    perilaku konsumtif masyarakat. Menurut al-Ghazali, krisis moneter
    terjadi karena hal berikut:

    وكل من عامل
    معاملة الربا على الدرهم والدنانير فقد كفر النعمة وظلم لأنهما خلقا
    لغيرهما لالنفسهما إذ لاغرض في عينهما فإذا اتجر في عينهما فقد اتخذهما
    مقصودا على خلاف وضع الحكمة إذ طلب النقود لغير ما وضع له ظلم وكموقع
    المرآة من الألوان فأما من معه نقد فلو جاز له أن يبيعه بالنقد فيتخذ
    التعامل على النقد غاية عمله فيبقى النقد مقيدا عنده وينزل منزلة المكنوز

    Artinya:
    “Setiap orang yang melakukan muamalah riba (pertukaran uang) atas (mata
    uang) dirham dan dinar maka sesungguhnya ia telah kufur nikmat dan
    telah berbuat dhalim karena keduanya diciptakan bukan untuk ditukarkan
    dengan selain keduanya dan bukan untuk sesamanya. Hal ini mengingat
    keduanya bukan untuk tujuan ‘ain-nya, maka dari itu apabila keduanya
    diperdagangkan, maka sama artinya dengan telah memperlakukannya tidak
    sebagaimana dimaksud sebelumnya.

    Oleh karena itulah, maka
    memperlakukan keduanya tidak sebagaimana fungsinya merupakan sikap
    dhalim. Ibarat cermin yang merefleksikan warna-warna, demikianlah
    seseorang yang bersamanya sebuah mata uang. Apabila ia diperbolehkan
    untuk menjual uang, padahal uang menjadi perantara muamalahnya
    sehari-hari, jadilah kemudian uang yang beredar menjadi terbatas.
    (Al-Ghazali, Ihyâ Ulûm al-Dîn, juz 4, Beirut: Dâr al-Fikr, tt.: 94)

    Al-Ghazali
    mengibaratkan uang layaknya sebuah cermin. Cermin tidak punya warna
    namun dapat merefleksikan semua warna. Jika cermin dijual, maka tidak
    akan terefleksi lagi warna-warna. Uang bukanlah komoditas sehingga tidak
    dapat diperjualbelikan. Memperjualbelikan uang adalah ibarat
    memenjarakannya, sebab hal ini akan mengurangi jumlah yang beredar dan
    berfungsi sebagai alat tukar. Efeknya kemudian adalah timbul krisis. 
    Singkatnya bahwa perdagangan mata uang merupakan pangkal dari krisis.

    Namun,
    apakah benar bahwa krisis moneter dapat berlaku sebagai tolok ukur
    ketidakadilan pasar? Menurut al-Ghazali, pasar memiliki tabiat dasar
    yang bersifat alami. Ia tidak dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar,
    melainkan dipengaruhi oleh faktor distribusi barang dan permintaan.
    Kurang lebihnya al-Ghazali menjelaskan bahwa bisa saja petani hidup
    tanpa keberadaan alat-alat pertanian di sisinya.

    Namun hal itu
    tidak dapat dilakukan oleh tukang kayu yang tidak memiliki lahan
    pertanian. Kebutuhan imbal balik untuk saling melengkapi antara tukang
    kayu dan petani merupakan akar dari pasar. Tabiat ini akan selalu ada
    seiring manusia tidak dapat memenuhi beberapa kebutuhannya sendiri. Jadi
    pada prinsipnya, keadilan ekonomi tidak dipengaruhi oleh peredaran
    keuangan, melainkan oleh tabiat dasar manusia yang membentuk pasar.
    Tabiat pasar ini akan dengan sendirinya terbentuk seiring ruang dan
    waktu yang memisahkan antara produsen dan konsumen.

    Jadi, dalam
    mewujudkan keadilan pasar, maka peran pokok keempat rukun ekonomi pasar
    di atas, merupakan sarana pokok yang mutlak diusahakan. Semakin kecil
    hambatan yang menghalangi sampainya distribusi barang ke konsumen, maka
    semakin kecil pula jurang terjal ketidakadilan bisa dikurangi.

    Bersyukurlah
    Indonesia, dengan konsentrasi pembangunan infrastruktur yang hari ini
    sedang digalakkan oleh pemerintah. Infrastruktur merupakan bagian dari
    memperkecil gap harga antara tempat produksi dengan konsumen. Tetap
    bersyukur menjadi warga dan negara Indonesia.

    ***********

    Penulis: Ustadz Muhammad Syamsudin
    (Peneliti Bidang Ekonomi Syariah
  • Bappeda Berganti Nama Menjadi Bapperida, Sekda Kota Serang Lantik Puluhan ASN

    Bappeda Berganti Nama Menjadi Bapperida, Sekda Kota Serang Lantik Puluhan ASN

    KOTA  SERANG  KONTAK BANTEN – Pemkot Serang mengubah nama Badan Perencanaan dan
    Pembangunan Daerah (Bappeda), menjadi Badan Perencanaan Pembangunan
    Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang.

    Perubahan itu dilakukan, menyusul adanya Peraturan Menteri Dalam
    Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyesuaian nomenklatur
    dan struktur organisasi lembaga perencanaan daerah.

    Sebagai bentuk konsekuensi dari perubahan nomenklatur baru itu, Sekda
    Kota Serang Nanang Saefuddin melantik 9 pejabat struktural dan 34
    pejabat fungsional di lingkungan Bapperida dan Inspektorat Kota Serang
    yang dilaksanakan di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kamis
    (5/2/2026).

    Nanang mengungkapkan, pelantikan itu dilakukan sebagai upaya
    penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi, sekaligus untuk
    pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Ini merupakan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada
    teman-teman. Jadi tolong dijalankan dengan baik kepercayaan itu,”
    katanya.

    Nanang menjelaskan, posisi Baperida sangat strategis dalam mencapai
    tujuan dari visi misi kepala daerah yang sudah tercantum dalam RPJMD.
    Oleh karena itu, para ASN yang bertugas di dalamnya harus benar-benar
    fokus dan maksimal dalam menyusun sebuah perencanaan dari tahun ke
    tahun.

    “Semoga dengan jabatan ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan
    pembangunan dan memajukan Kota Serang yang kita cintai,” pungkasnya.

    Pada kesempatan itu, Nanang juga mengingatkan akan pentingnya masukan
    atau aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan. Maka dari
    itu, setiap Musrembang yang dilaksanakan sudah barang tentu harus
    menjadi prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot
    Serang.

    “Baik aspirasi pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” pungkasnya lagi.

    Pada kesempatan itu, Nanang juga mengingatkan kepada ASN perempuan
    agar mengurangi intensitas ngobrolnya dibandingkan dengan kerja.
    Meskipun Nanang menyadari tidak semua perempuan begitu, tapi kita harus
    saling mengingatkan.

    “Kita digaji dan diberikan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) untuk
    bekerja melayani masyarakat, jadi fokuslah pada tugas,” tandasnya
  • Catatan Redaksi Mari Berbenah Menyambut Ramadhan 1447 H

    Catatan Redaksi Mari Berbenah Menyambut Ramadhan 1447 H

     

    Oleh: Dr HM Harry Mulya Zein

    Sebentar lagi seluruh umat Islam akan menjalan ibadah Puasa  Ramadhan 1447  H . Puasa di bulan  Ramadhan memang
    ibadah yang paling banyak ditunggu-tunggu umat Islam. Karena itu, dalam
    beberapa hari kedepan, untaian kalimat Marhaban ya Ramadhan, selamat
    datang bulan suci Ramadhan patut kita kumandangkan. 
    Berikut adalah informasi penting mengenai jadwal  di wilayah Banten untuk menyambut Ramadhan 2026

    • Muhammadiyah: Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.
    • Pemerintah (Kemenag): Memperkirakan awal puasa pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian resmi akan diputuskan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan pada 17 Februari 2026.

          

    Namun,
    marhaban ya Ramadhan sepatutnya bukan sekadar ucapan selamat datang
    yang terlontar dari mulut belaka. Bukan pula dengan berprilaku
    konsumtif, mengikuti ajakan iklan di tayangan televisi. Maklum,
    menjelang Ramadhan ini, berbagai komoditas yang diproduksi dengan
    sensibilitas keagamaan dilempar ke pasar dan diiklankan.
    Tanpa
    kita sadari, umat Islam pada setiap momentum Ramadhan tiba selalu
    diposisikan sebagai konsumen potensial untuk meraup keuntungan bisnis.
    Sepertinya ibadah puasa nantinya kurang sempurna jika tidak mengkonsumsi
    makanan serta minuman tertentu yang diiklankan dengan mengatasnamakan
    agama.
    Sungguh disayangkan jika kita termasuk ‘korban’ dan masuk
    kaum konsumtif. Subtansi penyambutan Ramadhan yang benar-benar
    diharuskan Islam telah kita tinggalkan. Yang ada hanya kita mengikuti
    ajakan konsumerisme, yang sebenarnya telah menjauh dari esensi
    penyambutan Ramadhan.
    Marhaban ya Ramadhan, sepatunya kita
    menyambut bulan penuh keberkahan itu dengan berbenah diri.
    Perbuatan-perbuatan tercela, tidak terpuji, kebohongan, kemalasan dan
    perbuatan-perbuatan negatif yang (mungkin) kita telah lakukan sebelumnya
    harus segera ditinggalkan. Kita sambut Ramadhan dengan hati yang bersih
    dan jernih. Berbenah diri untuk menjalankan ibadah puasa selama satu
    bulan penuh.
    Ibadah puasa di bulan suci ini yang diwajibkan untuk
    orang-orang beriman di seluruh dunia bukan sekadar ibadah. Ibadah puasa
    di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan ibadah lain. Sebab, puasa adalah
    ibadah ‘rahasia’. Artinya, orang itu berpuasa atau tidak hanyalah orang
    berpuasa itu sendiri dan Allah saja yang mengetahuinya.
    Ramadhan
    adalah bulan penyemangat. Bulan yang mengisi kembali baterai jiwa setiap
    muslim. Ramadhan sebagai “Shahrul Ibadah” harus kita maknai dengan
    semangat pengamalan ibadah yang sempurna. Ramadhan sebagai “Shahrul
    Fath” (bulan kemenangan) harus kita maknai dengan memenangkan kebaikan
    atas segala keburukan. Ramadhan sebagai “Shahrul Huda” (bulan petunjuk)
    harus kita implementasikan dengan semangat mengajak kepada jalan yang
    benar, kepada ajaran Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad Saw.
    Ramadhan
    sebagai “Shahrus-Salam” harus kita maknai dengan mempromosikan
    perdamaian dan keteduhan. Ramadhan sebagai “Shahrul-Jihad” (bulan
    perjuangan) harus kita realisasikan dengan perjuangan menentang
    kedzaliman dan ketidakadilan di muka bumi ini. Ramadhan sebagai “Shahrul
    Maghfirah” harus kita hiasi dengan meminta dan memberiakan ampunan.

    Ramadhan juga sebagai bulan kesabaran, maka kita harus melatih untuk
    sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam
    al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam (QS. Ali
    Imran/3: 146).
    Semoga dengan mempersiapkan diri kita secara baik
    dan merencanakan aktivitas dan ibadah-ibadah dengan ihlas, serta berniat
    “liwajhillah wa limardlatillah”, karena Allah dan karena mencari ridha
    Allah, kita mendapatkan kedua kebahagiaan tersebut, yaitu
    “sa’adatud-daarain” kebahagiaan dunia dan akherat. Semoga kita bisa
    mengisi  Ramadhan tidak hanya dengan kuantitas harinya, namun lebih dari
    pada itu kita juga memperhatikan kualitas puasa kita.
    Mengakhiri hikmah  ini,
    ada baiknya kita mendengarkan kisah Khalifah Umar bin Khathab. Suatu
    ketika Umar pernah menghukum Amru bin Ash, sang gubernur Mesir kala itu
    yang berbuat semena-mena terhadap seorang rakyatnya yang miskin.
    Seorang
    gubernur yang bertugas di Hamash, Abdullah bin Qathin pernah dilucuti
    pakaiannya oleh Umar. Sang khalifah menyuruh menggantinya dengan baju
    gembala. Bukan itu saja, si gubernur diminta menjadi penggembala domba
    sebenarnya untuk beberapa saat. Hal itu dilakukan Umar karena sang
    gubernur membangun rumah mewah buat dirinya.
    “Aku tidak pernah menyuruhmu membangun rumah mewah!” ucap Umar begitu tegas.
    Esensi
    puasa Ramadhan juga memberikan nilai ajaran agar orang yang beriman dan
    bertakwa mengikuti tuntunan Nabi saw yang hidupnya sangat sederhana.
    Dalam sebuah hadist, Rasulullah juga bersabda, “Berhentilah kamu makan
    sebelum kenyang.”
    Semoga di bulan Ramadhan nanti, kita bisa mengambil hikmah untuk bisa menjalankan hidup sederhana. Aamiin.
  • Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Menyerah Perangi Kemiskinan

    Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Menyerah Perangi Kemiskinan

     

    BOGOR KONTAK BANTEN  — Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan
    para kepala daerah dan pemimpin di semua tingkatan agar tidak menyerah
    dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, kondisi
    kemiskinan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.

    Pesan itu disampaikan Prabowo dalam Taklimat Presiden pada Rapat
    Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin
    (2/2). Ia menegaskan, Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, namun
    pengelolaannya oleh elite bangsa masih belum optimal.

     “Kekayaan kita sangat banyak, tapi harus kita akui,
    elite di berbagai bidang masih kurang dalam menjaga dan mengelola
    kekayaan bangsa,” ujar Prabowo.

    Ia mengajak seluruh pemimpin membenahi diri dan
    lingkungannya, serta bersatu lintas partai demi kepentingan rakyat.
    Prabowo juga menegaskan agar perbedaan politik masa lalu tidak lagi
    menjadi penghalang.

     “Mari kita bersatu menjaga kekayaan alam untuk
    sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Jangan lagi terjebak sekat-sekat
    karena sejarah,” tegasnya.

     Prabowo menambahkan, Indonesia tidak boleh pesimistis
    menghadapi tantangan kemiskinan. Dengan potensi yang dimiliki, bangsa
    ini tidak boleh menyerah sebelum berjuang maksimal menghapus kemiskinan.

  • Inter Milan Kalahkan Cremonese, Juventus Masuk Empat Besar

    Inter Milan Kalahkan Cremonese, Juventus Masuk Empat Besar

     TANGERANG KONTAK BANTEN Inter Milan sukses membawa pulang tiga
    poin dari markas Cremonese pada pekan ke-23 Serie A 2025/2026. Di
    pertandingan lainnya, Juventus tampil perkasa untuk mengamankan posisi
    empat besar.

    Inter Milan melanjutkan tren positif usai menundukkan Cremonese
    dengan skor 2-0 pada laga pekan ke-23 Serie A 2025/2026. Duel tersebut
    berlangsung di Stadion Giovanni Zini, Senin (2/2/2026) dini hari WIB.

    Kedua tim tampil dengan kondisi tidak ideal. Cremonese harus
    kehilangan Antonio Sanabria dan Warren Bondo yang absen karena cedera.
    Di kubu Inter Milan, Nicolo Barella dan Hakan Calhanoglu juga tidak
    dapat diturunkan dengan alasan serupa.

    Meski begitu, Nerazzurri tetap tampil dominan sejak awal
    pertandingan. Tekanan Inter membuahkan hasil pada menit ke-16 ketika
    Lautaro Martinez membuka keunggulan melalui sundulan usai memanfaatkan
    umpan Federico Dimarco.

    Inter menggandakan keunggulan pada menit ke-31. Serangan dari sisi
    kanan diakhiri dengan umpan matang Luis Henrique yang diselesaikan Piotr
    Zielinski. Skor 2-0 bertahan hingga jeda.

    Insiden sempat terjadi pada menit ke-49 setelah lemparan flare dari
    tribune mengenai kiper Cremonese asal Indonesia, Emil Audero. Audero
    sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya mampu melanjutkan
    pertandingan.

    Kemenangan ini membuat Inter Milan semakin kokoh di puncak klasemen
    dengan koleksi 55 poin, unggul delapan angka atas AC Milan di posisi
    kedua. Cremonese sendiri tertahan di peringkat ke-16 dengan 23 poin.

    Sementara itu, Juventus mencatat kemenangan besar saat bertandang ke
    markas Parma. Bermain di Stadion Ennio Tardini, Bianconeri menang telak
    4-1.

    Gleison Bremer menjadi bintang dengan mencetak dua gol. Dua gol
    lainnya disumbangkan Weston McKennie dan Jonathan David. Parma hanya
    mampu mencetak satu gol melalui bunuh diri Andrea Cambiaso.

    Tambahan tiga poin membuat Juventus naik ke posisi keempat klasemen
    dengan 45 poin dari 23 pertandingan, terpaut 10 angka dari Inter Milan
    di puncak. Parma harus puas berada di peringkat ke-16 dengan 23 poin
    dari jumlah laga yang sama
  • Kemiskinan Masyarakat Akibat Korupsi Yang Sistismik

    Kemiskinan Masyarakat Akibat Korupsi Yang Sistismik

     

    Korupsi ( bahasa latin:
    courruptio dari kata kerja corrumpere, yang bermakna busuk, rusak,
    menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah
    perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri,
    yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya
    mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik
    yang dipercayakan kepada mereka.
     
    Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di
    Indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat membahayakan
    kelangsungan kehidupan bangsa dari upaya mewujudkan keadilan sosial,
    kemakmuran dan kemandirian, bahkan memenuhi hak-hak dasar kelompok
    masyarakat rentan (fakir miskin, kaum jompo dan anak-anak terlantar).
    Menurunnya tingkat kesejahteraan (menyengsarakan rakyat), kerusakan
    lingkungan sumber daya alam, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan,
    hilangnya modal manusia yang handal, rusaknya moral masyarakat secara
    besar-besaran bahkan menjadikan bangsa pengemis merupakan cerminan dari
    dampak KKN.
     
    Pada umumnya, korupsi adalah benalu
    sosial yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama
    terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan negara. Selain itu,
    Korupsi merupakan bagian dari gejala sosial yang masuk dalam klasifikasi
    menyimpang (negative), karena merupakan suatu aksi tindak dan perilaku
    sosial yang merugikan individu lain dalam masyarakat, menghilangkan
    kesepakatan bersama yang berdasar pada keadilan, serta pembunuhan
    karakter terhadap individu itu sendiri. Makna korupsi, sebagai suatu
    tindakan amoral, tidak memihak kepentingan bersama (egois), mengabaikan
    etika, melanggar aturan hukum, dan terlebih melanggar aturan agama.
     
    Kolusi adalah suatu kerja sama
    melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara
    negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau
    Negara. Dan Nepotisme adalah tindakan atau perbuatan yang menguntungkan
    kepentingan keluarganya atau kroninya di atas kepentingan masyarakat,
    bangsa dan Negara.
     
    Dalam prakteknya Korupsi, Kolusi dan
    Nepotisme (KKN) sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat
    diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian
    yang otentik. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan
    dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan Korupsi, Kolusi dan
    Nepotisme (KKN) ini merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai baik
    oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Tindakan Korupsi,
    Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini merupakan produk dari sikap hidup satu
    kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan
    sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya
    raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam
    golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan
    menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
     
    Dalam konteks USDRP yang diinisasi
    Pemerintah dan Bank Dunia, KKN menjadi penyebab rendahnya daya saing
    suatu daerah, terhambatnya proses pertumbuhan dan pengembangan ekonomi
    lokal/daerah maupun semakin jeleknya kualitas dan kuantitas layanan
    publik. Untuk itu, menjadi suatu kewajaran salah satu manual UIDP yang
    dikembangkan oleh CPMU dengan dukungan Team Manajemen Konsultan UIDP dan
    MTAS mengembangkan manual tentang Program Anti Korupsi, Kolusi dan
    Nepotisme yang dikenal Anti Corruption Action Plan/ACAP. Tentunya
    pengembangan manual ACAP yang sedang disiapkan oleh Team Konsultan
    Tingkat Nasional tersebut menjadi saksi bahwa Pemerintah dan Bank Dunia
    melalui USDRP serius untuk membasmi pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
    (KKN) beserta benih-benihnya. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
    menjadi tumbuh subur pada suatu tatanan pemerintahan yang mengabaikan
    prinsip demokratisasi dasar yakni 
     
    transparansi, partisipasi dan
    akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik. Dampaknya paling
    dirasakan oleh kelompok sosial masyarakat rentan baik secara ekonomi
    maupun akses, selain itu tumbuh kembangnya budaya dan relasi informal
    dalam pelayanan publik serta distrust terhadap pemerintahnya. Hernando
    de Soto (1992) misalnya menyatakan. .terdapat perilaku rasional
    (rational choice) dari masyarakat untuk menjadi informal secara ekonomis
    terhadap pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Munculnya
    perilaku rational choice masyarakat tidak terlepas dari perilaku
    birokrasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Barzelay (1982)
    dalam Breaking Through Bureaucracy menyatakan masyarakat bosan pada
    birokrasi yang rakus dan bekerja lamban
     
    Bagaimana bila suatu saat mereka bisa
    menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan
    kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja,
    yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan
    pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif).


     
    Perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
    (KKN) yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif,
    yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya
    Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang
    Bersih dan Bebas dari Korupsi,
     
     Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin
    tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi
    yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan
    gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa
    para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat
    luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka
    yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana
    korupsi. Kasus Bulog dan kasus dana non bugeter DKP yang begitu kusut
    hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara pelaku korupsi, Kolusi dan
    Nepotisme (KKN) di negara yang berupaya mewujudkan good goverment and
    clean goverment sebagai salah satu cita-cita reformasi.

    Akibat akibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini adalah :
    1. Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.
    2. ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.
    3. pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.

    Selanjutnya Mc Mullan (1961) menyatakan
    bahwa akibat korupsi adalah ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat
    tidak mempercayai pemerintah, memboroskan sumber-sumber negara, tidak
    mendorong perusahaan untuk berusahaterutama perusahaan asing,
    ketidakstabilan politik, pembatasan dalam kebijaksanaan pemerintah dan
    tidak represif.

    Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan akibatakibat korupsi diatas adalah sebagai berikut :
    1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
    2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
    3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya
      bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan
      politik.
    4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan
      administrasi,hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara,
      keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan
      represif.
    1. Membangun dan menyebarkan etos pejabat dan pegawai baik di
      instansipemerintah maupun swasta tentang pemisahan yang jelas dan tajam
      antara milik pribadi dan milik perusahaan atau milik negara.
    2. mengusahakan perbaikan penghasilan (gaji) bagi pejabat dan
      pegawai negeri sesuai dengan kemajuan ekonomi dan kemajuan swasta, agar
      pejabat dan pegawai saling menegakan wibawa dan integritas jabatannya
      dan tidak terbawa oleh godaan dan kesempatan yang diberikan oleh
      wewenangnya.
    3. Menumbuhkan kebanggaan-kebanggaan dan atribut kehormatan diri
      setiap jabatan dan pekerjaan. Kebijakan pejabat dan pegawai bukanlah
      bahwa mereka kaya dan melimpah, akan tetapi mereka terhormat karena jasa
      pelayanannya kepada masyarakat dan negara.
    4. Bahwa teladan dan pelaku pimpinan dan atasan lebih efektif dalam memasyarakatkan pandangan, penilaian dan kebijakan.
    5. menumbuhkan pemahaman dan kebudayaan politik yang terbuka untuk
      kontrol, koreksi dan peringatan, sebab wewenang dan kekuasaan itu
      cenderung disalahgunakan.
    6. hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menumbuhkan
      sense ofbelongingness dikalangan pejabat dan pegawai, sehingga mereka
      merasaperuasahaan tersebut adalah milik sendiri dan selalu berusaha
      berbuat yang terbaik.

    Pada akhirnya pemerintah mempunyai peran
    penting dalam penanganan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini
    sehingga bangsa kita bisa lebih menjadi lebih baik dan lebih maju.
  • Chandra Asri Group perkuat UMKM lokal lewat Food Stall TAM 2026

    Chandra Asri Group perkuat UMKM lokal lewat Food Stall TAM 2026

     Kota Cilegon  KONTAK BANTEN – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri
    Group), mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
    lokal di sekitar wilayah operasional melalui penyelenggaraan Food Stall
    TAM 2026 pada saat pelaksanaan Turn Around Maintanance (TAM). Food
    Stall TAM 2026, merupakan sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi yang
    membuka peluang usaha langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha
    kuliner skala kecil dan kelompok ibu-ibu. Para pelaku usaha kecil dan
    menengah ini dapat membuka kedai di dalam pabrik Petrokimia selama
    periode TAM untuk menyediakan makanan dan minuman bagi para pekerja.

    Terdapat
    total 26 lapak yang mayoritas diisi oleh kelompok ibu-ibu, baik yang
    belum bekerja maupun yang telah menjalankan usaha kuliner. Setiap lapak
    dikelola oleh tiga orang sehingga melibatkan sekitar 80 warga dari
    wilayah Ring 1 perusahaan, yaitu Gunung Sugih, Kosambironyok, Grogol
    Indah, dan Anyar.

    Chandra Asri Group kembali menyelenggarakan TAM
    di fasilitas pabrik petrokimia yang berlokasi di Cilegon, Banten yang
    dimulai pada pertengahan Januari 2026, sebagai bagian dari standar
    industri petrokimia global yang dilakukan secara berkala dan terencana
    untuk menjaga keandalan, keselamatan dan integritas fasilitas produksi.

    Dengan keterlibatan sekitar 5.000 pekerja baik karyawan Chandra Asri
    Group maupun kontraktor selama pelaksanaan TAM, Food Stall TAM 2026
    berperan sebagai fasilitas pendukung kebutuhan makan dan istirahat
    pekerja di area pabrik sekaligus. Program ini juga dikembangkan untuk
    mendorong perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan
    kelompok rentan dan pelaku UMKM di sekitar wilayah operasional
    perusahaan.

    Salah satu pedagang yang ikut serta dalam Food Stall
    TAM 2026 bernama Nurul Anggraini, mengatakan “Alhamdulillah, selama
    mengikuti Food Stall ini omzet saya meningkat drastis sampai lebih dari
    500 persen. Saya berharap agar Chandra Asri terus melibatkan warga
    lokal, khususnya UMKM sekitar Anyar, Gunung Sugih dalam setiap
    kegiatannya,” kata Nurul.

    Pedagang lainnya bernama Wati,
    mengatakan, keikutsertaannya dalam Food Stall TAM 2026 ini membantunya
    meningkatkan pendapatan di saat warungnya sedang sepi. “Saya sehari-hari
    dagang di Pangabuan. Kebetulan di sana lagi sepi. Saya buka di sini
    (Food Stall TAM 2026). Alhamdulillah, rezekinya di sini, dari hari
    pertama sampai sekarang banyak yang beli,” katanya.

    Melalui Food Stall TAM 2026, Chandra Asri Group menegaskan komitmen
    untuk tumbuh bersama masyarakat dan lingkungan sekitar. Program ini
    menjadi bagian dari pendekatan keberlanjutan perusahaan yang tidak hanya
    berorientasi pada kinerja operasional, tetapi juga pada pemberdayaan
    ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. Dengan
    mengintegrasikan aspek sosial dalam setiap agenda operasional strategis,
    Chandra Asri Group terus memperkuat perannya sebagai Mitra Pertumbuhan
    bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

    “Food
    Stall TAM 2026 merupakan bagian dari komitmen Chandra Asri untuk
    memastikan bahwa setiap agenda operasional strategis juga memberikan
    dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Kami berkomitmen untuk terus
    tumbuh bersama masyarakat dan menjalankan peran perusahaan sebagai mitra
    pertumbuhan di sekitar wilayah operasional,” ujar Wawan Mulyana,
    Corporate Shared Value Department Manager Chandra Asri.

  • Wagub Dimyati Ajak Pemuda Banten Perkuat Persatuan di Musda KNPI

    Wagub Dimyati Ajak Pemuda Banten Perkuat Persatuan di Musda KNPI

     

    Wagub Dimyati
    Natakusuman (topi putih) saat menghadiri acaea Musda ke-VIII Komite
    Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten. Foto : Ist

    SERANG  KONTAK BANTEN  Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati
    Natakusumah menegaskan pentingnya peran pemuda dalam organisasi sebagai
    wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, dan penguatan persatuan.

    Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda)
    ke-VIII Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten bertema
    “Satu Pemuda, Satu KNPI, Pemuda Banten Bersatu” di Hotel Le Dian, Kota
    Serang, Sabtu (24/1/2026).

     Menurutnya, pemuda merupakan pilar persatuan
    sekaligus energi pembangunan. Karena itu, generasi muda harus memiliki
    moral baik, berdaya saing, berdampak positif, serta melek teknologi.

     “Pemuda adalah agen perubahan yang harus mampu
    menjawab berbagai persoalan dan ketertinggalan agar daerah semakin
    maju,” ujarnya.

     Dimyati juga menyebut KNPI sebagai wadah strategis
    kaderisasi pemimpin. Melalui organisasi, pemuda dilatih berorganisasi,
    mengelola berbagai elemen, serta menanamkan nilai pelayanan kepada
    masyarakat.

     Ia berharap Musda ini melahirkan pemimpin dan program
    kerja yang memperkuat peran pemuda serta mencetak generasi Banten yang
    unggul.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
    Provinsi Banten Ahmad Syaukani menegaskan dukungan penuh pemerintah
    terhadap kegiatan kepemudaan positif. Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah
    menambahkan, KNPI siap menjadi mitra strategis pemerintah, termasuk
    melalui program ketahanan pangan seperti panen jagung 10 hektare di
    Kabupaten Lebak.

     Kegiatan Musda turut dimeriahkan pertunjukan seni debus dan santunan anak yatim.

  • Gunung Burangrang Bandung Barat Longsor, Tim SAR Cari 82 Warga Tertimbun

    Gunung Burangrang Bandung Barat Longsor, Tim SAR Cari 82 Warga Tertimbun

     

    Suasana longsor
    di di lereng Gunung Burangrang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung
    Barat, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026). Foto : Ist

    BANDUNG BARAT KONTAK BANTEN  – Tim SAR gabungan masih melakukan
    pencarian terhadap 82 warga yang diduga tertimbun longsor akibat hujan
    deras di lereng Gunung Burangrang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung
    Barat, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2026) dini hari.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman,
    mengatakan proses pencarian dilakukan secara manual dengan mengandalkan
    personel gabungan serta bantuan anjing pelacak (K9).

     “Dari total 113 warga yang terdampak longsor, 23
    orang selamat dan sudah kami amankan. Delapan orang ditemukan meninggal
    dunia, sementara 82 lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Herman
    di lokasi kejadian, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (24/1/2026).

     Proses pencarian dan evakuasi korban dikoordinasikan
    langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dengan
    melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Badan Penanggulangan
    Bencana Daerah (BPBD), serta Basarnas.

     Para korban selamat telah dievakuasi ke tenda darurat
    sambil menunggu kondisi cuaca dan medan yang lebih aman agar pencarian
    dapat dilanjutkan secara maksimal.

     Kronologi Kejadian

     Kapolsek Cisarua, AKP AY Yogaswara, menjelaskan
    longsor terjadi pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Warga sempat
    mendengar suara gemuruh keras sebelum material longsor bergerak dari
    arah Kampung Pasirkuning hingga Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu.
    Peristiwa tersebut juga disertai banjir bandang.

     Yogaswara mengimbau warga yang tinggal di sekitar
    lokasi untuk tetap waspada dan menjauhi area longsoran karena masih
    terdapat potensi bencana susulan akibat kondisi tanah yang labil.

    “Kami terus berupaya maksimal melakukan pencarian korban dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas di lapangan,” ujarnya.

     Akibat kejadian ini, puluhan rumah warga dilaporkan rusak berat setelah tertimbun material longsor dan lumpur.