Kategori: Berita Banten

  • ASN Banten Wajib Presensi Digital via Simasten Saat WFH, Ini Aturan Lengkapnya

    ASN Banten Wajib Presensi Digital via Simasten Saat WFH, Ini Aturan Lengkapnya

     


    SERANG  KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap melakukan presensi secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen ASN (Simasten), meskipun menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH).

    Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang skema kerja fleksibel ASN.

    Dalam aturan tersebut, ASN bekerja dari kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat diberlakukan WFH.

    “Seluruh ASN diwajibkan untuk melakukan presensi secara digital melalui Simasten sebanyak dua kali, yaitu saat masuk kerja paling lambat pukul 07.30 dan saat pulang kerja paling lambat pukul 17.00 WIB,” ujar Andra Soni, Jumat (10/4/2026).

    Disiplin dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

    Meski lokasi kerja bersifat fleksibel, Gubernur menegaskan bahwa kedisiplinan dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam transformasi tata kelola pemerintahan.

    Selain presensi digital, ASN juga diwajibkan aktif dalam komunikasi kedinasan. Pegawai harus menyalakan perangkat komunikasi selama jam kerja serta responsif terhadap arahan pimpinan guna menjaga efektivitas kinerja.

    Pejabat Tetap WFO untuk Pengawasan

    Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, pejabat pimpinan tinggi hingga kepala cabang dinas diwajibkan tetap bekerja dari kantor. Mereka bertugas melakukan monitoring terhadap kehadiran serta kinerja pegawai di unit kerja masing-masing.

    Sektor Esensial Dibatasi

    Pemprov Banten juga menetapkan pembatasan bagi sektor tertentu. Untuk sektor terbatas, maksimal 20 persen pegawai diperbolehkan WFH, seperti pada BPBD, RSUD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

    Sementara itu, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), dan tenaga kebersihan yang tetap bekerja penuh dari kantor atau lapangan.

    Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

    Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Penerapan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

    Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem kerja yang lebih fleksibel, adaptif, serta tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

  • Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

     

    KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota Serang menunjukkan langkah tegas dalam menekan peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 2.829 botol miras berbagai merek serta dua drum minuman tradisional jenis tuak dimusnahkan di Alun-Alun Barat Kota Serang, Senin (6/4) 2026

    Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak perda. Botol-botol miras tersebut dihancurkan sebagai bentuk simbolis komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang selama periode Januari hingga Maret 2026.

    “Ini bukan sekadar pemusnahan, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif,” ujar Budi di lokasi.

    Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan menyasar berbagai titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari tempat hiburan malam, warung jamu, hingga gudang penyimpanan ilegal.

    Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol yang kerap memicu berbagai persoalan sosial.

    “Kami ingin memastikan anak-anak muda di Kota Serang tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Miras ini sering menjadi pintu masuk berbagai tindakan yang meresahkan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mengungkapkan bahwa temuan miras selama tiga bulan terakhir cukup signifikan, terutama untuk jenis minuman tradisional seperti tuak yang dinilai memiliki risiko tinggi.

    “Tuak ini jadi perhatian khusus kami. Selain berbahaya karena sering kali merupakan oplosan, juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Heri.

    Ia juga menambahkan bahwa penyimpanan tuak dalam jumlah besar memiliki risiko tersendiri, terutama karena aroma menyengat serta potensi tekanan gas di dalam wadah yang bisa memicu ledakan jika dibiarkan terlalu lama.

    “Makanya, untuk jenis ini kami tidak menunggu lama. Begitu diamankan, langsung kami jadwalkan untuk dimusnahkan,” jelasnya.

    Proses pemusnahan berlangsung di hadapan aparat dan masyarakat yang turut menyaksikan. Botol-botol miras dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara isi drum tuak dibuang dengan pengawasan petugas.

    Langkah tegas ini mendapat respons positif dari sejumlah warga yang berharap operasi serupa terus dilakukan secara rutin. Mereka menilai peredaran miras masih menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara konsisten.

    Pemerintah Kota Serang pun memastikan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

    Dengan pemusnahan ini, Pemkot Serang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.

  • Wabup Tangerang Rakor TPPS Dorong Seluruh Tim Ubah Pola Kerja Jadi Responsif dan Terencana

    Wabup Tangerang Rakor TPPS Dorong Seluruh Tim Ubah Pola Kerja Jadi Responsif dan Terencana

     

    KAB TANGERANG KONTAK BANTEN  – Wakil Bupati (Wabup)
    Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong seluruh Tim Percepatan
    Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS) untuk mengubah pola kerja dari
    reaktif menjadi responsif dan terencana untuk meningkatkan kinerja.

    Hal tersebut, ditegaskan Wabup Intan saat membuka buka Rapat
    Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS)
    Kabupaten dan Kecamatan Tahun 2026 di Hotel Vega, Jum’at (13/2/2026).

    “Saya perlu menyampaikan secara terbuka namun konstruktif, bahwa kita
    harus mengubah pola kerja dari reaktif menjadi responsif dan terencana
    untuk meminalisir kinerja yang kurang optimal,” tegas Wabup Intan.

    Dia menandaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya soal angka dan
    laporan. Penanganan stunting adalah tentang masa depan anak-anak dan
    kualitas generasi penerus Kabupaten Tangerang. Selain itu, konvergensi
    yan mengedepankan pendekatan terpadu dan terkoordinir untuk memastikan
    bahwa intervensi spesifik dan sensitif benar-benar diberikan pada
    keluarga sasaran.Artinya perangkat daerah kabupaten dan kecamatan harus bergerak dalam
    satu irama. Mulai dari analisa situasi, pelaksanaan hingga review
    kinerja atau monev. Peningkatan kinerja ini mencerminkan seberapa besar
    komitmen dan keseriusan dalam menjalankan program percepatan penurunan
    stunting di Kabupaten Tangerang,” tandasnya

    Dirinya pun mengajak semua pihak yang terlibat langsung dalam
    pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting untuk terus menguatkan
    kerja bersama, sinergi yang solid dan niat yang tulus agar apa yang
    sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan benar-benar berdampak dan
    bermanfaat nantinya.

    “Mari kita jadikan momentum rapat koordinasi ini sebagai titik awal
    perbaikan. Kita perkuat komitmen, kita perbaiki tata kelola, kita
    tingkatkan kualitas data, dan kita pastikan setiap program benar-benar
    memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya

    Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang
    setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah, para camat serta
    seluruh pemangku kepentingan atas kerja keras, kolaborasi dan sinergi
    yang telah dilakukan dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan
    stunting di Kabupaten Tangerang.


    “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya
    kepada seluruh perangkat daerah, para camat serta seluruh pemangku
    kepentingan yang selama ini telah bekerja keras berkol
    aborasi dan
    berkomitmen dalam mendukung upaya percepatan pencegahan dan penurunan
    stunting di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Retreat di Cinangka

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Retreat di Cinangka

     

    KAB. SERANG  KONTAK BANTEN Sebanyak 61 kepala OPD dan camat
    se-Kabupaten Serang mengikuti retreat capacity building di Adem Anyer
    Park, Kecamatan Cinangka, Jumat (13/2/2026). Kegiatan selama dua hari
    ini fokus pada peningkatan kapasitas, kedisiplinan, dan kekompakan,
    dengan melibatkan instruktur dari Grup 1 Kopassus.

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyebut kegiatan ini sebagai
    langkah konkret untuk memperkuat kompetensi pejabat di lingkungan Pemkab
    Serang.

    “Malam ini kita laksanakan capacity building untuk pejabat eselon II dan camat. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pengembangan kompetensi yang kita butuhkan,” ujar Zakiyah.

    Ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan
    kolaborasi lintas perangkat daerah, sekaligus menyamakan persepsi
    terhadap arah pembangunan.

    Zakiyah juga mendorong para pejabat menghadirkan kepemimpinan yang
    berintegritas, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Menurutnya, pejabat harus adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk aktif memantau isu di media sosial.

    Ia meminta setiap OPD menunjuk pegawai yang khusus memantau dan merespons cepat informasi yang beredar.

    “Dengan begitu, kita bisa langsung menjawab keresahan masyarakat,” tegasnya.

    Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat menyebut 29 camat dan
    35 pejabat eselon II mengikuti kegiatan ini, meski beberapa berhalangan
    karena umrah dan sakit.

    “Kami ingin membangun kebersamaan, memperkuat koordinasi, menyamakan
    persepsi pembangunan, serta mencetak pemimpin yang responsif dan
    berintegritas,” ujarnya.

    Selama retreat, peserta mengikuti fun game dan latihan fisik untuk membangun kekompakan dan disiplin.

  • Tingkatkan layanan kesehatan, Gubernur Banten ajak swasta kolaborasi

    Tingkatkan layanan kesehatan, Gubernur Banten ajak swasta kolaborasi

    BANTEN KONTAK BANTEN   Gubernur Banten Andra Soni mengajak sektor swasta memperkuat
    kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemerataan dan
    kualitas pelayanan kesehatan di daerah itu.

    Menurut Andra,
    penambahan fasilitas layanan kesehatan oleh rumah sakit swasta, seperti
    Klinik Eksekutif Primaya Hospital di Kota Tangerang, menjadi bagian dari
    kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperluas
    akses layanan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan
    masyarakat.

    “Keberadaan klinik eksekutif Rumah Sakit Primaya akan
    meningkatkan derajat pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten,
    khususnya Kota Tangerang,” kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota
    Serang, Kamis.

    Ia menilai kehadiran klinik eksekutif tersebut dapat memperkaya
    pilihan layanan kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan mutu
    pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat modern yang menuntut kecepatan,
    kenyamanan, dan kepastian waktu.

    Gubernur juga mendorong
    masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia agar pelayanan
    yang telah disiapkan dapat optimal dan berdampak pada peningkatan
    derajat kesehatan secara menyeluruh.

    Kolaborasi pemerintah dan
    swasta di sektor kesehatan tersebut diharapkan memperkuat sistem layanan
    kesehatan daerah, memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis
    berkualitas, serta mendukung pembangunan kesehatan berkelanjutan di
    Banten, kata dia.

    CEO Primaya Hospital Group Leona A Karnali
    mengatakan pengembangan klinik eksekutif merupakan bagian dari komitmen
    rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi
    infrastruktur tetapi juga pengalaman pasien.Bukan hanya meningkatkan sarana kesehatan tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Primaya Hospital Tangerang dr Putri Syam menjelaskan poliklinik eksekutif mengusung konsep one stop service dengan
    waktu tunggu singkat, ruang konsultasi personal, sistem janji bertemu
    fleksibel, serta akses prioritas ke dokter spesialis dan fasilitas
    diagnostik dalam satu area terintegrasi.

    “Poliklinik eksekutif
    merupakan upaya Primaya Hospital mengakomodasi dinamika masyarakat urban
    yang menuntut layanan kesehatan cepat, nyaman dan personal,” kata
    Putri.

  • Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan

     

    JAKARTA KONTAK BANTEN – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Pengajuan tersebut ditujukan untuk menguji keabsahan penetapan Gus
    Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota
    dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,”
    demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2025).

    Praperadilan yang diajukan Gus Yaqut tersebut telah teregister dengan
    nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 10 Februari 2026.

    Adapun sidang terdana dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026 di ruang sidang 2 pada pukul 10.00 WIB.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu
    mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan
    mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

    Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18
    Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal
    55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur
    Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo
    meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

    Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin
    Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak
    20.000 untuk tahun 2024..
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian
    kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk
    kuota khusus.

    “Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian.
    Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di
    Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

    Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji
    yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus
    berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga
    penyediaannya hanya 8 persen.

    Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya
    pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota
    haji reguler.

    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan
    melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000
    untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

    “Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini
    menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang
    ada,” tambah dia.

    Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang
    setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen
    travel.

    “Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi
    ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu
    banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya
    kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya
    juga kecil,” ujar Asep.