Penulis: bantenkontak123@gmail.com

  • Hello world!

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Comeback Dramatis Inter Milan Bungkam Como 4-3, Nerazzurri Kian Dekat ke Scudetto

    Comeback Dramatis Inter Milan Bungkam Como 4-3, Nerazzurri Kian Dekat ke Scudetto

     

    JAKARTA KONTAK BANTEN Inter Milan menunjukkan mental juara usai bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Como dengan skor 4-3 dalam lanjutan Serie A di Stadion Giuseppe Sinigaglia, Senin (13/4/2026) dini hari WIB.

    Tuan rumah Como sempat mengejutkan dengan keunggulan 2-0 lewat gol Alex Valle pada menit ke-36 dan Nico Paz di menit ke-45. Namun, Inter mampu memperkecil ketertinggalan jelang turun minum melalui Marcus Thuram.

    Memasuki babak kedua, Inter langsung menekan. Kesalahan lini belakang Como dimanfaatkan Thuram untuk mencetak gol keduanya pada menit ke-49, sekaligus menyamakan skor menjadi 2-2.

    Momentum kemudian berbalik ke kubu tim tamu. Inter sukses membalikkan keadaan menjadi 3-2 lewat gol Denzel Dumfries yang memaksimalkan umpan Hakan Calhanoglu pada menit ke-58. Dumfries kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-72 melalui situasi bola mati, membawa Inter unggul 4-2.

    Como sempat memperkecil ketertinggalan di menit ke-89 melalui penalti yang dieksekusi Lucas Da Cunha setelah Nico Paz dilanggar. Namun skor 4-3 bertahan hingga laga usai.

    Kemenangan ini semakin mengokohkan Inter di puncak klasemen dengan 75 poin, unggul cukup jauh dari Napoli di posisi kedua dengan 66 poin. Sementara Como tertahan di peringkat kelima dengan 58 poin, di bawah AC Milan dan Juventus.

    Pelatih Inter, Cristian Chivu, menanggapi peluang timnya meraih gelar dengan nada santai sekaligus menyindir rivalnya seperti Antonio Conte dan Massimiliano Allegri.

    “Saya akan mengikuti jejak rekan-rekan saya yang hanya membicarakan tiket Liga Champions. Kami senang bisa semakin dekat dengan target tersebut, meski secara matematis belum tercapai,” ujarnya.

    Sementara itu, gelandang Inter Nicolo Barella menyebut kemenangan ini tidak diraih dengan mudah. Ia menilai Como memberikan perlawanan sengit sepanjang pertandingan.

    “Datang ke sini sangat sulit. Como adalah tim hebat dan mereka menunjukkannya musim ini,” kata Barella.

    Dengan sisa enam pertandingan, Inter kini berada di posisi ideal untuk mengamankan gelar Scudetto musim ini, sekaligus menjaga peluang meraih trofi lain di ajang Coppa Italia.

  • Keadilan dalam Usaha: Antara Retorika Moral dan Realitas Eksploitasi

    Keadilan dalam Usaha: Antara Retorika Moral dan Realitas Eksploitasi

     

    Di tengah gencarnya narasi “bisnis beretika” dan “ekonomi berkelanjutan”, satu pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah keadilan dalam usaha benar-benar dijalankan, atau hanya menjadi slogan tanpa makna?

    Konsep adil dalam usaha sejatinya sederhana—memberikan hak kepada yang berhak, tanpa diskriminasi, tanpa manipulasi, dan tanpa kesewenang-wenangan. Namun dalam praktiknya, prinsip ini kerap dikalahkan oleh kepentingan keuntungan jangka pendek, dominasi kekuasaan, dan budaya bisnis yang permisif terhadap ketidakadilan.

    Diskriminasi Terselubung dan Nepotisme Modern

    Banyak pelaku usaha mengklaim objektif, tetapi dalam kenyataan, keputusan bisnis sering kali dipengaruhi oleh kedekatan relasi, kepentingan kelompok, hingga tekanan politik. Nepotisme tidak lagi tampil vulgar, melainkan bertransformasi menjadi praktik “profesional” yang dibungkus dengan legitimasi formal.

    Akibatnya, kesempatan tidak lagi didasarkan pada kompetensi, melainkan koneksi. Ini bukan hanya merusak prinsip keadilan, tetapi juga menghancurkan daya saing itu sendiri.

    Eksploitasi Stakeholder demi Profit

    Keadilan dalam usaha menuntut keseimbangan antara semua pihak—karyawan, pelanggan, pemasok, hingga lingkungan. Namun realitas menunjukkan hal sebaliknya: banyak perusahaan justru memaksimalkan keuntungan dengan menekan biaya dari pihak paling lemah.

    Upah rendah, jam kerja berlebihan, kontrak tidak adil, hingga pengabaian terhadap keselamatan kerja masih menjadi praktik umum. Di sisi lain, konsumen sering disuguhi produk dengan kualitas yang tidak sebanding dengan harga, atau informasi yang dimanipulasi.

    Lebih ironis lagi, kerusakan lingkungan sering dianggap sebagai “biaya eksternal” yang tidak perlu ditanggung oleh pelaku usaha. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat.

    Keadilan Distributif yang Diabaikan

    Dalam teori, keuntungan bisnis seharusnya dibagi secara proporsional. Namun dalam praktik, akumulasi kekayaan justru terpusat pada segelintir elite. Kesenjangan ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga bom waktu sosial.

    Ketika sebagian kecil menikmati hasil besar, sementara mayoritas hanya mendapatkan sisa, maka yang lahir adalah ketidakpercayaan, kecemburuan, dan instabilitas. Keadilan distributif bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan sosial.

    Kejujuran yang Tergeser oleh Manipulasi

    Di era digital, transparansi seharusnya menjadi standar. Namun yang terjadi justru sebaliknya: praktik manipulasi semakin canggih. Mulai dari iklan yang menyesatkan, ulasan palsu, hingga eksploitasi data konsumen.

    Kejujuran dalam transaksi kini sering dianggap sebagai kelemahan, bukan kekuatan. Padahal, tanpa kejujuran, kepercayaan akan runtuh—dan tanpa kepercayaan, bisnis tidak memiliki fondasi jangka panjang.

    Hukum yang Tumpul ke Atas?

    Kepatuhan hukum adalah indikator utama keadilan. Namun dalam banyak kasus, hukum justru menjadi alat yang bisa dinegosiasikan. Pelanggaran dilakukan secara sistematis, sementara sanksi sering kali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

    Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka pesan yang muncul jelas: ketidakadilan bisa dibeli. Ini adalah ancaman serius bagi integritas sistem ekonomi.

    Keadilan: Pilihan atau Kewajiban?

    Keadilan dalam usaha bukan sekadar pilihan moral, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap aktivitas ekonomi. Ia bukan hanya soal hubungan antar manusia, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap nilai kemanusiaan dan bahkan spiritualitas.

    Memberikan hak sesuai porsinya dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban adalah refleksi dari nilai universal—bahwa bisnis bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang kebermanfaatan.

    Penutup: Saatnya Menguji Kejujuran Dunia Usaha

    Dunia usaha hari ini berada di persimpangan: terus mempertahankan pola lama yang eksploitatif, atau bertransformasi menuju sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Pertanyaannya bukan lagi apakah keadilan itu penting, tetapi apakah pelaku usaha berani benar-benar menjalankannya.

    Karena pada akhirnya, bisnis yang mengabaikan keadilan mungkin akan tumbuh cepat—tetapi tidak akan bertahan lama.

    OLEH HARIS HATTA  Mahasiswa Jakarta

  • Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 2,3 Kg Narkotika dan Puluhan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 2,3 Kg Narkotika dan Puluhan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    Kabupaten Bekasi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus upaya nyata dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

    “Pemusnahan ini adalah wujud akuntabilitas penegakan hukum. Kami berharap kerja sama antarinstansi terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

    Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan

    Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti dari berbagai kasus dimusnahkan, di antaranya:

    • 478,1889 gram sabu
    • 1.906,0172 gram ganja
    • Total lebih dari 2,3 kilogram narkotika
    • 30 unit telepon genggam
    • Barang bukti lain dari kasus senjata tajam dan tindak kriminal lainnya

    Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.

    Sinergi Aparat Penegak Hukum

    Kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi, seperti kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Hal ini menunjukkan kuatnya sinergitas dalam mendukung proses penegakan hukum di daerah.

    Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

    Edukasi dan Efek Jera bagi Masyarakat

    Selain sebagai proses hukum, pemusnahan barang bukti ini juga memiliki dampak positif bagi masyarakat, di antaranya:

    • Mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti
    • Memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan
    • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika
    • Menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum

    Kegiatan ini juga disaksikan oleh masyarakat sipil sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

    Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera

  • ASN Banten Wajib Presensi Digital via Simasten Saat WFH, Ini Aturan Lengkapnya

    ASN Banten Wajib Presensi Digital via Simasten Saat WFH, Ini Aturan Lengkapnya

     


    SERANG  KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi Banten mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap melakukan presensi secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen ASN (Simasten), meskipun menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH).

    Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang skema kerja fleksibel ASN.

    Dalam aturan tersebut, ASN bekerja dari kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat diberlakukan WFH.

    “Seluruh ASN diwajibkan untuk melakukan presensi secara digital melalui Simasten sebanyak dua kali, yaitu saat masuk kerja paling lambat pukul 07.30 dan saat pulang kerja paling lambat pukul 17.00 WIB,” ujar Andra Soni, Jumat (10/4/2026).

    Disiplin dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

    Meski lokasi kerja bersifat fleksibel, Gubernur menegaskan bahwa kedisiplinan dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam transformasi tata kelola pemerintahan.

    Selain presensi digital, ASN juga diwajibkan aktif dalam komunikasi kedinasan. Pegawai harus menyalakan perangkat komunikasi selama jam kerja serta responsif terhadap arahan pimpinan guna menjaga efektivitas kinerja.

    Pejabat Tetap WFO untuk Pengawasan

    Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, pejabat pimpinan tinggi hingga kepala cabang dinas diwajibkan tetap bekerja dari kantor. Mereka bertugas melakukan monitoring terhadap kehadiran serta kinerja pegawai di unit kerja masing-masing.

    Sektor Esensial Dibatasi

    Pemprov Banten juga menetapkan pembatasan bagi sektor tertentu. Untuk sektor terbatas, maksimal 20 persen pegawai diperbolehkan WFH, seperti pada BPBD, RSUD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

    Sementara itu, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), dan tenaga kebersihan yang tetap bekerja penuh dari kantor atau lapangan.

    Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

    Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Penerapan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

    Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem kerja yang lebih fleksibel, adaptif, serta tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.

  • “Kejagung Sita Aset Tambang Ilegal Samin Tan, 60 Ribu Ton Batubara Diamankan”

     

     

    JAKARTA, KONTAK BANTEN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset bernilai besar dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah kantor dan lokasi tambang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penyitaan mencakup dokumen penting hingga berbagai aset perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana serta aset perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka ST, yaitu PT MCM dan PT BBP,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

    Perusahaan tersebut diketahui terhubung dengan Samin Tan melalui PT Multi Capital Mandiri (MCM) yang beroperasi di wilayah Kaong, Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Adapun rincian aset yang disita cukup signifikan. Di area kantor utama PT AKT, penyidik menyita 47 unit bangunan, 3 genset, 1 tangki genset, 1 control panel, serta 1 unit forklift.

    Selain itu, penyidik juga mengamankan sekitar 60.000 metrik ton batubara di lokasi stockpile Coal Handling Processing di Tumbang Baung, Laung Tuhup, Murung Raya, Kalimantan Tengah, dengan kadar kalori mencapai ±9.000.

    Tak hanya itu, sejumlah alat berat dan kendaraan operasional juga turut disita. Di antaranya 7 alat berat, 1 truk, 1 fuel truck, 1 conveyor, 4 genset, serta 3 fuel station dari lokasi Desa Tuhup.

    Di area pertambangan, penyidik menemukan 37 unit alat berat, 20 unit lighting plant, 1 lighting tower, 1 tangki fuel station, 1 compressor, serta 4 unit alat berat yang belum dirakit.

    Sementara itu, di lokasi workshop PT AKT, terdapat 40 alat berat, 7 lighting tower, 1 mobil light pick-up, 3 mesin welding, 1 compactor, 1 line boring, dan 1 mesin bubut yang turut diamankan.

    “Lokasi stockpile juga ditemukan 1 mesin crusher, 5 alat berat, 14 truk hauling, serta di fuel station disita 5 tangki bahan bakar dan 4 fuel truck,” tambah Anang.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Tengah untuk periode 2016 hingga 2025.

    Dalam perkara ini, perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas penambangan dan penjualan batubara ilegal sepanjang 2017 hingga 2025.

    Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik tambang ilegal tersebut.

  • Wagub Banten Dorong Perempuan Produktif Berwirausaha, Manfaatkan Peluang Era Digital

    Wagub Banten Dorong Perempuan Produktif Berwirausaha, Manfaatkan Peluang Era Digital

     

    KOTA SERANG, KONTAK BANTEN – Upaya mendorong kemandirian ekonomi perempuan kembali menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menilai momentum perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kaum perempuan untuk masuk ke sektor wirausaha.

    Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri pengukuhan kepengurusan Federasi Bisnis Profesional Wanita Indonesia (BPWI) Klub Banten periode 2025–2028 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (6/4/2026).

    Dalam pandangannya, lanskap ekonomi saat ini telah berubah signifikan. Digitalisasi membuka akses yang jauh lebih luas bagi masyarakat, termasuk perempuan, untuk membangun usaha tanpa keterbatasan ruang dan waktu. Model bisnis berbasis rumah tangga kini dinilai semakin relevan, seiring meningkatnya penggunaan platform digital sebagai sarana produksi hingga pemasaran.

    “Transformasi digital memberikan peluang yang sebelumnya tidak dimiliki. Perempuan bisa mengembangkan usaha secara fleksibel, bahkan dari rumah,” kata Dimyati.

    Acara tersebut turut dihadiri Presiden BPWI Giwo Rubianto Wiyogo, Wakil Presiden BPWI Heti Andika Perkasa, serta sejumlah pengurus organisasi dari berbagai daerah. Dalam kesempatan itu, Irna Narulita dikukuhkan sebagai Presiden BPWI Klub Banten untuk periode 2025–2028.

    Dimyati menekankan, keberadaan BPWI sebagai organisasi perempuan profesional memiliki posisi penting dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan. Jaringan organisasi yang telah menjangkau tingkat global, termasuk keterkaitannya dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menjadi potensi besar untuk membuka akses kolaborasi dan peningkatan kapasitas anggota.

    Lebih jauh, ia menilai keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Diversifikasi sumber pendapatan dinilai menjadi kunci dalam menghadapi dinamika ekonomi yang tidak menentu.

    “Ketika perempuan memiliki penghasilan sendiri, daya tahan ekonomi keluarga akan lebih kuat,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti peluang besar pada sektor usaha mikro berbasis rumah tangga. Bidang seperti kuliner, kriya, hingga jasa sederhana dinilai memiliki pasar yang terus tumbuh, terutama jika dipadukan dengan strategi pemasaran digital yang tepat.

    Menurutnya, intensitas penggunaan media sosial oleh perempuan justru menjadi keunggulan tersendiri. Kebiasaan tersebut dapat diarahkan menjadi aktivitas produktif, seperti promosi produk, membangun jaringan konsumen, hingga memperluas pasar secara daring.

    “Ini bukan hanya soal aktivitas di media sosial, tetapi bagaimana itu dikonversi menjadi nilai ekonomi,” katanya.

    Selain aspek peluang, Dimyati juga menyinggung karakteristik perempuan yang dinilai mendukung keberhasilan usaha. Ketelitian, konsistensi, serta kemampuan menjaga kualitas produk menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

    Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, berkomitmen memperkuat dukungan terhadap wirausaha perempuan melalui berbagai program terintegrasi. Dukungan tersebut meliputi peningkatan keterampilan, fasilitasi sarana produksi, hingga perluasan akses pembiayaan yang lebih inklusif melalui lembaga keuangan.

    Sementara itu, Presiden BPWI Giwo Rubianto Wiyogo menyampaikan keyakinannya terhadap prospek BPWI Klub Banten ke depan. Ia menilai kepengurusan baru memiliki kapasitas untuk memperluas peran organisasi, khususnya dalam mendorong pemberdayaan perempuan berbasis kompetensi.

    Menurutnya, kepemimpinan Irna Narulita menjadi faktor penting dalam memperkuat arah organisasi. Pengalaman dalam mengelola pemerintahan dan organisasi dinilai menjadi bekal dalam merancang program yang adaptif terhadap kebutuhan perempuan saat ini.

    “Penguatan kapasitas anggota menjadi prioritas, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan,” ujarnya.

    Giwo menambahkan, pengenalan teknologi baru kepada anggota, termasuk pelatihan berbasis digital, menjadi langkah strategis agar perempuan tidak tertinggal dalam arus transformasi global.

    Di sisi lain, Irna Narulita menegaskan komitmennya untuk menjadikan BPWI Banten sebagai wadah yang mampu mendorong perempuan lebih aktif dan produktif di berbagai sektor. Ia menilai potensi perempuan di Banten sangat besar, namun masih memerlukan penguatan dari sisi akses, pendampingan, dan jejaring usaha.

    “Potensi itu sudah ada. Tugas kita adalah memastikan potensi tersebut berkembang dan memberikan dampak nyata,” katanya.

    Irna juga menekankan pentingnya keseimbangan antara peran perempuan dalam keluarga dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, keduanya dapat berjalan beriringan jika didukung oleh pemanfaatan teknologi serta manajemen waktu yang baik.

    Ke depan, BPWI Banten akan memfokuskan program pada pengembangan usaha perempuan berbasis potensi lokal, sekaligus memperluas jejaring kerja sama lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

    Dengan pendekatan tersebut, pemberdayaan perempuan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diharapkan mampu menjadi gerakan nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

  • Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Alun-Alun Serang, Pemkot Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda

     

    KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Kota Serang menunjukkan langkah tegas dalam menekan peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 2.829 botol miras berbagai merek serta dua drum minuman tradisional jenis tuak dimusnahkan di Alun-Alun Barat Kota Serang, Senin (6/4) 2026

    Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak perda. Botol-botol miras tersebut dihancurkan sebagai bentuk simbolis komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

    Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang selama periode Januari hingga Maret 2026.

    “Ini bukan sekadar pemusnahan, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif,” ujar Budi di lokasi.

    Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan menyasar berbagai titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari tempat hiburan malam, warung jamu, hingga gudang penyimpanan ilegal.

    Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol yang kerap memicu berbagai persoalan sosial.

    “Kami ingin memastikan anak-anak muda di Kota Serang tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Miras ini sering menjadi pintu masuk berbagai tindakan yang meresahkan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, mengungkapkan bahwa temuan miras selama tiga bulan terakhir cukup signifikan, terutama untuk jenis minuman tradisional seperti tuak yang dinilai memiliki risiko tinggi.

    “Tuak ini jadi perhatian khusus kami. Selain berbahaya karena sering kali merupakan oplosan, juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Heri.

    Ia juga menambahkan bahwa penyimpanan tuak dalam jumlah besar memiliki risiko tersendiri, terutama karena aroma menyengat serta potensi tekanan gas di dalam wadah yang bisa memicu ledakan jika dibiarkan terlalu lama.

    “Makanya, untuk jenis ini kami tidak menunggu lama. Begitu diamankan, langsung kami jadwalkan untuk dimusnahkan,” jelasnya.

    Proses pemusnahan berlangsung di hadapan aparat dan masyarakat yang turut menyaksikan. Botol-botol miras dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara isi drum tuak dibuang dengan pengawasan petugas.

    Langkah tegas ini mendapat respons positif dari sejumlah warga yang berharap operasi serupa terus dilakukan secara rutin. Mereka menilai peredaran miras masih menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara konsisten.

    Pemerintah Kota Serang pun memastikan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

    Dengan pemusnahan ini, Pemkot Serang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras.

  • 40 Nations Meet to Reopen Strait of Hormuz Amid Rising Tensions, U.S. Left Out

    40 Nations Meet to Reopen Strait of Hormuz Amid Rising Tensions, U.S. Left Out

    JAKARTA, KONTAK BANTEN – Around 40 countries convened a high-level virtual meeting on Thursday, April 2, 2026, to discuss coordinated efforts to reopen the strategic Strait of Hormuz, which has been partially blocked by Iran amid escalating regional conflict.

    The meeting, led by the United Kingdom, notably excluded the United States, signaling a shift in alignment as some traditional allies appear to distance themselves from Washington’s stance under President Donald Trump.

    Participants included major global players such as France, Germany, Canada, the United Arab Emirates, and India. Discussions focused on ensuring the uninterrupted flow of global energy supplies through the vital maritime route.

    UK Foreign Secretary Yvette Cooper criticized Tehran’s actions, stating that Iran had crossed a line by disrupting international shipping lanes.

    “Iran has effectively hijacked a key global shipping route and is holding the world economy hostage,” Cooper said, as quoted by Reuters.

    Although no concrete decision was reached, participating nations agreed that the Strait of Hormuz must remain open to international navigation and should not be subject to transit fees imposed by Iran.

    Further discussions are scheduled for next week, involving military planners who will assess potential measures such as mine-clearing operations and securing safe passage for commercial vessels.

    Rising Tensions and Global Impact

    Iran’s move to restrict access to the strait follows joint military strikes by the United States and Israel beginning on February 28, 2026. The disruption has affected nearly 20 percent of global oil supply, triggering volatility in energy markets.

    French President Emmanuel Macron warned against military escalation, emphasizing the high risks involved, including potential missile attacks from coastal areas.

    Meanwhile, several European nations have begun scaling back military cooperation with Washington. Italy reportedly denied landing access to U.S. bombers, while Spain restricted its airspace for operations linked to the Iran conflict.

    In response, Trump lashed out at allies, urging them to secure their own energy access.

    “If France or other countries want oil or gas, they can go to the Strait of Hormuz themselves. We will not be involved,” Trump wrote on his Truth Social account.

    He further stated that the U.S. would no longer assist countries that, in his view, failed to support Washington during the conflict.

    Diplomatic and Security Developments

    U.S. Secretary of State Marco Rubio indicated that the Trump administration may reassess its relationship with NATO after the conflict.

    At the global level, the United Nations Security Council is scheduled to vote on a resolution concerning maritime protection in the Strait of Hormuz on Saturday, April 4, 2026. The proposal, initiated by Bahrain, could allow nations to take defensive measures to safeguard shipping routes.

    Despite the restrictions, Iran continues to grant selective access to allied nations, including Pakistan, Malaysia, China, and Turkey. Recently, Tehran also assured safe passage for vessels flying the Philippine flag.

    Iran is also working with Oman to develop a maritime traffic monitoring protocol for the strait.

    Iran’s Deputy Foreign Minister for Legal and International Affairs, Kazem Gharibabadi, emphasized that wartime conditions make normal maritime operations difficult.

    “We are in a state of war, and wartime conditions cannot be managed under peacetime rules,” he said, according to IRNA.

    Russia Offers Mediation

    Vladimir Putin expressed concern over the escalating situation in the Middle East and offered Russia’s assistance in stabilizing the region.

    “We are ready to make every effort to help stabilize the situation and return it to normal,” Putin said during a meeting with Egypt’s Foreign Minister Badr Abdelatty.

    Oil Prices Surge

    Global oil markets have reacted sharply to the crisis. According to Refinitiv data, Brent crude prices closed at $109.28 per barrel on Thursday, April 2, up 8.03 percent. During intraday trading, prices briefly reached $109.74 per barrel.

    In the spot market, S&P Global reported that Brent prices surged as high as $141.36 per barrel, reflecting strong demand for shipments over the next 10 to 30 days.

    Meanwhile, West Texas Intermediate (WTI) crude also recorded significant gains, closing at $111.54 per barrel, up 11.41 percent.

    The ongoing crisis underscores the fragility of global energy supply chains and raises concerns over prolonged economic disruption if tensions in the region continue to escalate.

  • PMI Non-Prosedural Meninggal di Arab Saudi, Wabup Serang Ingatkan Risiko Jalur Ilegal

    PMI Non-Prosedural Meninggal di Arab Saudi, Wabup Serang Ingatkan Risiko Jalur Ilegal

     


    KAB. SERANG, Kontak Banten — Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Siti Muijah, warga Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Perempuan tersebut dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi pada 2 Februari 2026, namun kabar duka baru diterima keluarga hampir satu bulan kemudian.

    Dalam suasana takziah yang penuh haru, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyempatkan diri mengunjungi rumah duka pada Kamis (2/4/2026). Kedatangannya disambut keluarga yang masih berduka, sekaligus menjadi momen refleksi atas risiko besar yang dihadapi pekerja migran non-prosedural.

    Informasi kematian Siti Muijah diterima keluarga pada 26 Februari 2026 melalui pihak sponsor. Sebelumnya, komunikasi antara keluarga dan almarhum sempat terputus tanpa kejelasan, menambah kecemasan pihak keluarga.

    Dalam kunjungannya, Najib tidak menyampaikan pernyataan panjang. Ia lebih menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

    “Kalau berangkat tidak sesuai aturan, perlindungan jadi lemah. Itu yang sering tidak disadari,” ujarnya.

    Menurutnya, jalur legal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI), mulai dari jaminan keselamatan kerja, perlindungan hukum, hingga kepastian hak-hak tenaga kerja di negara tujuan.

    Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Siti Muijah diketahui bekerja sebagai PMI non-prosedural selama kurang lebih satu setengah tahun. Artinya, keberangkatannya tidak tercatat secara resmi dalam sistem pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Andhianty Utami, mengungkapkan bahwa kasus ini bukan yang pertama terjadi di wilayahnya. Ia menilai masih banyak masyarakat yang tergiur dengan proses cepat dan biaya murah tanpa memahami risiko besar di balik jalur ilegal.

    “Minimnya informasi dan adanya iming-iming berangkat cepat membuat sebagian warga memilih jalur non-prosedural. Padahal risikonya jauh lebih besar di lapangan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pekerja migran yang berangkat secara ilegal cenderung tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Hal ini menyulitkan pemerintah dalam memberikan bantuan apabila terjadi masalah, termasuk dalam kasus kecelakaan kerja, sakit, hingga kematian.

    Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Serang berencana memperluas sosialisasi terkait prosedur resmi menjadi PMI, khususnya di desa-desa yang banyak warganya bekerja ke luar negeri. Edukasi akan difokuskan pada pentingnya legalitas, mekanisme perekrutan, serta risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur ilegal.

    Selain itu, Pemkab Serang juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran tenaga kerja non-prosedural.

    “Pengawasan akan diperkuat agar praktik penyaluran ilegal bisa diminimalisir,” tambah Diana.

    Bagi keluarga Siti Muijah, berbagai upaya tersebut mungkin terasa terlambat. Kepergian almarhum meninggalkan luka mendalam sekaligus menjadi pengingat pahit akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran.

    Kini, harapan besar disematkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, dan masyarakat semakin sadar untuk menempuh jalur resmi demi keselamatan dan masa depan yang lebih terjamin.