puasa sunnah pada hari-hari yang diyakini memiliki keistimewaan,
misalkan hari Senin dan Kamis. Sehingga istilah puasa sunnah Senin Kamis
semakin populer di tengah kalangan umat Islam. Seperti yang telah
diketahui bersama bahwa setiap memasuki hari Senin dan Kamis, umat Islam
dari berbagai latar belakang mulai pekerja kantoran, ustadz, pelajar
Pada umumnya umat Islam sering melakukan puasa sunnah pada hari-hari yang diyakini memiliki keistimewaan misalkan hari Senin dan Kamis. Sehingga istilah puasa sunnah Senin Kamis semakin populer di tengah kalangan umat Islam.
Seperti
yang telah diketahui bersama bahwa setiap memasuki hari Senin dan
Kamis, umat Islam dari berbagai latar belakang mulai pekerja kantoran,
ustadz, pelajar, sampai berbagai macam profesi saling berlomba
meningkatkan amal ibadah, khususnya berpuasa dengan niatan mendapatkan
keberkahan di hari itu.
Keistimewaan puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis sebenarnya bersumber dari salah satu hadits:
Artinya: “Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda,
seluruh amal hamba itu dilaporkan di hadapan Allah pada hari Senin dan
hari Kamis. Aku senang sekali jika amalku diperlihatkan di saat aku
sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi, 2/114, 3/113)
Menurut keterangan Imam Al-Baghawi dalam kitab Syarh Sunnah:
هُمَا يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Di hari tersebut (Senin dan Kamis) amal ibadah diangkat / dilaporkan kepada Allah Tuhan Semesta Alam.” (6/354)
Secara
tekstual, hadits ini memberikan pemahaman bahwa keistimewaan berpuasa
sunnah pada hari Senin dan Kamis merupakan hari terangkatnya amal
seorang hamba, sehingga dua hari tersebut memotivasi seseorang untuk tidak menyia-nyiakan begitu saja.
Selain
terangkatnya amal ibadah, pada hari Senin juga merupakan hari spesial
di mana Rasulullah dilahirkan. Hal ini sesuai redaksi hadits berikut:
عَنْ
أبِي قَتادَةَ الأنْصارِيِّ، أنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ
الِاثْنَيْنِ؟ فَقالَ: فِيهِ وُلِدْتُ وفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Artinya: “Diriwayatkan
dari Abi Qatadah Al-ansari, bahwa Rasulullah dimintai keterangan
terkait puasa hari Senin, beliau menjawab, di hari Senin aku dilahirkan
dan di hari itu pula aku menerima wahyu.”
Keterangan hadits
di atas, bila diperhatikan dengan seksama, maka saling berkaitan
membicarakan tentang keistemewaan berpuasa di hari Senin dan Kamis.
Maksudnya, hari Senin menjadi istimewa bukan hanya menjadi hari
pelaporan amal saja, namun juga merupakan hari kelahiran Nabi.
Begitu
pula hari Kamis menjadi istimewa bukan hanya disebabkan terangkatnya
amal, namun juga sangat dekat dengan hari Jumat. Oleh sebab itu setelah
melakukan puasa hari Kamis disunnahkan untuk melanjutkan puasa hari
Jumat.
Syekh Bujairimi dalam karyanya Attajrid Linaf‘il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab mengatakan,
فائدة:
تعرض الأعمال على الله تعالى يوم الاثنين والخميس، وعلى الأنبياء والآباء
والأمهات يوم الجمعة، وعلى النبي صلى الله عليه وسلم سائر الأيام اهـ
ثعالبي
Artinya: “Faedah: amal perbuatan seseorang dilaporkan
di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Sedangkan di hari Jumat
ditunjukkan di hadapan para nabi, ayah, dan ibu. Lalu setiap hari,
ditunjukkan di hadapan Rasulullah. Dikutip dari Tsa’alabi.”
Dengan
demikian, keistimewaan berpuasa hari Senin dan Kamis bukan hanya sebab
hari pelaporan amal, akan tetapi dikarenakan memang pada hari tersebut,
khususnya hari Senin adalah rasa syukur atas kelahiran Rasulullah.
Motivasi
seseorang berpuasa di hari Senin selain dikarenakan agar amalan puasa
segera diangkat di hadapan Allah, juga tidak terlepas dari ekspresi
cinta pada Rasulullah, bersyukur atas kelahiran Rasulullah.
Sedangkan
puasa sunnah pada hari Kamis menjadi istimewa karena selain memang pada
hari itu seluruh amal dilaporkan di hadapan Allah, juga memotivasi
seseorang agar mempersiapkan diri untuk menyambut hari Jumat yang
merupakan hari istimewa penuh berkah.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ
يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي
وَأَنَا صَائِمٌ