CIPUTAT TIMUR KONTAK BANTEN – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar penyuluhan hukum
bagi siswa UPTD SDN Rengas, Kecamatan Ciputat Timur melalui program
Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (13/8). Program ini bertujuan menanamkan
kesadaran hukum dan rasa nasionalisme sejak dini.
Kepala Kejari Kota Tangsel, Apsari Dewi menjelaskan, bahwa JMS
menjadi salah satu upaya mengenalkan hukum kepada anak-anak sedini
mungkin. Dengan begitu, mereka diharapkan memahami batasan perilaku yang
boleh dan tidak boleh dilakukan serta menghindarkan diri dari
pelanggaran hukum.
“Kadang anak-anak ini kurang mengerti apa yang boleh
dan tidak boleh mereka lakukan, dan apa dampak dari hukuman pidana.
Jangan sampai mereka tidak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang
kita butuhkan untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” ujar Apsari.
Apsari menambahkan, program JMS terbukti efektif
dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka
korban tindak pidana yang melibatkan anak mengalami penurunan
signifikan. Meski begitu, kasus masih ditemukan sehingga upaya
pencegahan tetap digalakkan.
“Kami dari aparat penegak hukum sudah melakukan
banyak hal. Program ini adalah langkah preventif, tapi jika korbannya
anak, kami juga melakukan penindakan dengan hukuman yang cukup tinggi.
Harapannya, Tangsel bisa benar-benar menjadi Kota Layak Anak,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Tangsel, Deden Deni menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan
JMS yang kini memasuki tahun ketiga untuk jenjang SD dan SMP.
“Alhamdulillah, antusiasme siswa sangat tinggi.
Mereka aktif bertanya tentang hukum, pelanggaran hukum, dan
konsekuensinya. Edukasi hukum sejak dini ini kami harap menjadi momentum
anak-anak memahami pentingnya taat aturan,” ungkap Deden.
Deden juga mengapresiasi kehadiran langsung Kepala
Kejari Tangsel sebagai narasumber dalam penyuluhan di SDN Rengas.
Menurutnya, hal ini menjadi motivasi tambahan bagi siswa untuk lebih
serius menyimak materi yang disampaikan.