Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Banten, FBSB Minta Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

 

TANGERANG KONTAK BANTEN  Menjelang kunjungan Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten
Tangerang, kami yang tergabung dalam Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) 
perwakilan jurnalis, aktivis, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan
dan antikorupsi, serta perwakilan mahasiswa dan warga terdampak
menyampaikan pernyataan resmi

Pernyataan ini bertujuan memastikan kunjungan Bapak menjadi momentum
nyata untuk perbaikan tata kelola, keadilan lingkungan, dan
kesejahteraan rakyat Banten.

Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan

Forum menyoroti penyusutan signifikan lahan pertanian produktif di Banten.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian
Provinsi Banten, luas baku sawah Banten menyusut dari 204.335 hektare
pada 2019 menjadi sekitar 194.465 hektare pada 2024, atau berkurang
sekitar 9.870 hektare dalam lima tahun terakhir.

Alih fungsi lahan
terutama terjadi di Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak
akibat perluasan kawasan industri, proyek jalan tol, serta pembangunan
permukiman.
Forum menilai tren ini mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat petani di Banten.

FBSB
meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberlakukan moratorium
konversi lahan pertanian strategis, melakukan audit tata ruang lintas
kabupaten/kota, serta memastikan penegakan hukum terhadap perubahan izin
penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri

Forum
juga menyoroti kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan
Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, yang perkembangan hasil
investigasinya diumumkan oleh instansi terkait harus secara transparan.
Selain itu, penyidikan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Indah Kiat
Pulp & Paper di Kabupaten Serang dinilai belum menunjukkan
perkembangan nyata.

Persoalan
pengelolaan sampah di TPA Cipeucang (Tangerang Selatan) dan TPA
Jatiwaringin (Kabupaten Tangerang) juga disebut mencerminkan lemahnya
komitmen daerah terhadap kebijakan nasional bebas open dumping.

FBSB
meminta Presiden memerintahkan audit lingkungan menyeluruh di wilayah
Banten, pengawasan ketat industri berisiko tinggi, serta penanganan
serius terhadap kasus Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang yang saat ini
berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung, karena menyangkut kepentingan
publik dan aset daerah pemprov banten

Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Anggaran

FBSB
menilai masih banyak kasus dugaan korupsi di Banten yang belum
ditindaklanjuti, terutama terkait proyek infrastruktur, lingkungan, dan
pengadaan barang/jasa.
Forum meminta Presiden menugaskan KPK dan Kejaksaan Agung untuk
melakukan audit forensik atas penggunaan APBD, serta memastikan tindak
lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di seluruh
kabupaten/kota.

Forum juga mendorong penerapan transparansi e-budgeting dan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran daerah.

Kesejahteraan Rakyat dan Ketimpangan Wilayah

Data BPS Maret 2025 mencatat tingkat kemiskinan Provinsi Banten sebesar 5,63 persen atau sekitar 772.780 jiwa.
Meskipun menurun dibanding tahun sebelumnya, ketimpangan kesejahteraan
masih tinggi, terutama di wilayah selatan seperti Lebak dan Pandeglang
yang tertinggal dalam akses air bersih, listrik, dan infrastruktur
dasar.

FBSB
meminta pemerintah pusat menjalankan program afirmatif untuk wilayah
selatan Banten, berupa pembangunan padat karya, perbaikan layanan dasar,
serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Lima Tuntutan Utama kepada Presiden Republik Indonesia

1.
Membentuk Tim Investigasi Khusus Banten lintas kementerian (KLH)
BAPETEN, BRIN, ATR/BPN, KPK, Kejagung) untuk menindaklanjuti kasus
lingkungan dan korupsi.

2. Mengumumkan hasil penyidikan kasus PT Indah Kiat Pulp & Paper dan radioaktif Cikande secara terbuka.

3. Mengawal kasasi Situ Ranca Gede hingga tuntas dengan berpihak pada kepentingan publik.

4. Menegakkan moratorium konversi lahan pertanian strategis serta memperketat pengawasan tata ruang daerah.

5. Mempercepat penegakan hukum korupsi dan pemulihan lingkungan di Banten secara transparan dan akuntabel.

Forum
Bersama Sipil Banten menegaskan bahwa kunjungan Presiden ke Kabupaten
Tangerang harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola dan
menegakkan keadilan lingkungan di Banten.

Forum menyatakan
kesiapan untuk menyerahkan data, bukti lapangan, dan hasil kajian
masyarakat sipil kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan
terhadap reformasi tata kelola daerah.

Tentang Forum Bersama Sipil Banten (FBSB)

Forum
Bersama Sipil Banten merupakan koalisi masyarakat sipil lintas sektor
yang beranggotakan jurnalis, aktivis antikorupsi, akademisi, mahasiswa,
dan pegiat lingkungan.

Forum ini diinisiasi oleh:

•Junaidi Rusli (Wartawan Senior)

•Agus Suryaman (Banten Corruption Watch)

•Egi Hendrawan (Penerus Banten)

•Kuntadi (Aktivis Serang)

•Sapnudi (Pemuda Lebak)

Serta berbagai jaringan organisasi sipil di seluruh Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *