Berlaku 21 Januari, Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp660.500

JAKARTA-Tujuh ruas tol trans Jawa yang baru diresmikan oleh Presiden Joko
Widodo akhir tahun lalu, akan diberlakukan tarifnya mulai Senin
mendatang, 21 Januari 2019. Pascadiresmikan hingga saat ini, ruas tol
tersebut masih bisa dilalui secara gratis. 

AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru pun
mengungkapkan, tarif terjauh bagi pengguna tol trans Jawa akan
diterapkan. Setidaknya, tarif tol dari Jakarta ke Surabaya akan sebesar
Rp660.500. 
“Dengan adanya tarif baru untuk seluruh ruas-ruas
trans Jawa yang kemarin diresmikan, maka tarif Jakarta (Tol Japek)
sampai Surabaya (gerbang tol Waru Gunung) adalah Rp660.500. Adapun Merak
sampai Grati Rp775.500,” ungkap Heru melalui pesan singkat kepada VIVA, Sabtu 19 Januari 2019. 

Ia mengaku bahwa tarif tersebut sudah disetujui oleh Badan Pengatur
Jalan Tol Kementerian PUPR. “Sudah (disetujui BPTJ),” kata dia. 
Sejumlah jalan tol yang baru diresmikan itu antara lain: 
  1. Jalan Tol Pemalang-Batang
  2. Jalan Tol Batang-Semarang
  3. Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
  4. Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
  5. Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
  6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
  7. Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-GempolSementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian
    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna
    mengatakan, keputusan untuk mulai diberlakukan tarif pada ruas tol trans
    Jawa yang baru sudah melalui penghitungan dengan para Badan Usaha Jalan
    Tol (BUJT).
    Kesepakatan tersebut, kemudian dikuatkan dengan
    Keputusan Menteri PUPR, setelah sebulan sebelumnya digratiskan pada para
    pengendara. Untuk beberapa ruas jalan tol tarifnya masih Rp1.000 per
    kilometer, tetapi untuk tarif terjauh masih akan dikenakan diskon
    sebesar 15 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *