Sebuah Catatan Kritis Demokrasi Kita di Pemilu 2024

 

Oleh : Sarinah Domi 

Sebagai
sebuah negara demokratis, pemilihan umum merupakan momen penting yang
diadakan secara berkala untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang
akan memimpin negara dan daerah dalam periode yang akan datang.

Pemilu
serentak 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah penduduk dan daerah yang sangat luas.
Pemilu serentak pada tahun 2024 ini merupakan yang kedua kalinya setelah
pemilu serentak pertama yang dilaksanakan pada tahun 2019. Keuntungan
dari pemilu serentak ini adalah dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber
daya karena dilaksanakan secara bersamaan dalam satu waktu. Pemilu
serentak 2024 juga menjadi kesempatan bagi pemilih untuk memilih
pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong
kemajuan negara. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita
harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menggunakan hak pilih kita
dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Indonesia.

Konstitusi
telah mengamanatkan, agar pemilu harus didasarkan pada prinsip langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Langsung berarti setiap warga
negara harus menggunakan hak pilihnya tanpa diwakili oleh siapapun. Umum
berarti pemilu yang diselenggarakan harus terbuka untuk umum, bersifat
transparan, sehingga akuntabilitas pemilu dapat dipertanggung jawabkan
kepada publik. Bebas berarti setiap warga negara, memiliki hak untuk
menentukan hak memilihnya kepada setiap kandidat manapun tanpa tekanan
dari siapapun. Rahasia berarti setiap warga negara berhak untuk tidak
menyiarkan kandidat yang dipilihnya di dalam proses pemilihan.

Sedangkan
jujur dan adil berarti setiap penyelenggara atau aparatur negara yang
terlibat di dalam proses pemilu atau pilkada, harus bersikap jujur dan
adil di dalam melaksanakan proses pemilu. 

Namun
demikian, dalam pelaksanaannya masih banyak tantangan yang perlu
dihadapi, seperti masalah keamanan, transparansi, dan integritas pemilu.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa semua proses
pemilihan berjalan dengan baik dan adil untuk memastikan hasil pemilu
yang sah dan representatif. Kita tidak dapat mengabaikan fakta yang
masih terjadi bahwa proses pemilihan masih acapkali diwarnai dengan
berbagai kecurangan dan ketidakadilan. 

Amat
disayangkan, ambisi dan hasrat politik yang tak terbendung, kerap
mengenyampingkan nilai-nilai, prinsip, dan prosedur yang berlaku. Tak
jarang rakyat sebagai pemilik kedaulatan justru menjadi korban dari
berbagai kecurangan elektoral tersebut.

Catatan
Demokrasi Kita Setidaknya ada beberapa catatan mengenai kondisi
demokrasi kita sejak diadakannya pemilu serentak pada 2019 lalu hingga
saat ini. Pertama Kondisi kebebasan pers: meskipun Indonesia memiliki
pers yang relatif bebas, namun dalam beberapa tahun terakhir, terdapat
beberapa kasus penindasan terhadap wartawan yang berusaha melaporkan
kejadian yang terjadi di lapangan, seperti kasus yang menimpa wartawan
detikcom saat meliput aksi mahasiswa tahun 2019.

Kedua kondisi
kebebasan berpendapat: Meskipun diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun
1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dalam
prakteknya terdapat beberapa kasus penindasan terhadap masyarakat yang
berpendapat atau mengkritik pemerintah, seperti kasus penangkapan
aktivis Papua yang berunjuk rasa menuntut referendum.

Selanjutnya
keempat yang menjadi catatan publik adalah persoalan masalah
ketidakadilan dalam pemilu: Meskipun pemilu serentak tahun 2019 dianggap
berhasil, namun terdapat beberapa kasus dugaan kecurangan dalam
pemilihan kepala daerah yang berdampak pada ketidakadilan dan
ketidakpuasan masyarakat. Tidak kalah penting dari persoalan keadilan
yakni masalah keamanan digital: Di era digital saat ini, keamanan
digital juga menjadi hal penting dalam menjaga demokrasi. 

Namun, masih
terdapat banyak kasus penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan serangan
siber yang dapat mempengaruhi opini publik dalam pemilihan. Terakhir
kondisi hak asasi manusia: Meskipun Indonesia memiliki konstitusi yang
mengakui hak asasi manusia, namun dalam prakteknya masih terdapat banyak
pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus penghilangan orang dan
kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Menyimpulkan
fakta tersebut, maka sepatutnya diperlukan adanya berbagai penyesuaian
dan perubahan cara pandang demi tegaknya politik, dan keadilan. 

Diperlukan
adanya cara pandang yang komprehensif terhadap keadilan yang substantif
di seluruh rangkaian panjang proses pemilu, mulai dari tahap awal
pendaftaran, hingga akhirnya penetapan pemenang. Mewujudkan keadilan
pemilu berarti juga menjaga nilai-nilai keadilan itu hidup pada seluruh
prosesnya sehingga pesta demokrasi ini dapat menjadi sebuah praktik
berbangsa yang sehat dan beradab. 

Menjadi
hari-hari yang akan dicatat dalam sejarah, sebagai hari-hari dimana
rakyat memilih wakilnya dengan tingkat kepercayaan yang tinggi bahwa
seluruh kontestan dan penyelenggara pemilu telah menjunjung tinggi
nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

*penulis Alumni GMNI Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *