Dari Kami Untuk Mereka : Eksistensi Milenial untuk Pilkada Berkualitas

 

DALAM catatan sejarah bangsa Indonesia,
sejak zaman dahulu kaum muda sudah banyak mengisi posisi sebagai
seorang pemimpin di negeri ini. Dalam kondisi saat ini yang yang sedang
dilanda pandemi Covid-19, mejadikan setiap orang tanpa kecuali harus
kreatif untuk bertahan dalam hal ekonomi dan eksistensi. Terlebih lagi
generasi muda yang lebih kerennya disebut kaum milenial.

Begitu juga halnya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, mereka yang masih enerjik dan dinamis dituntut
untuk mempunyai peran strategis dalam mengawal berjalannya proses
demokrasi. Bisa dibilang bahwa generasi muda – generasi milenial, adalah
tolak ukur dan gambaran bagaimana peradaban suatu bangsa yang akan
datang, generasi muda di setiap zaman selalu mengambil peran penting
dalam sebuah perubahan.

Tanggal 9 Desember 2020 akan
digelar Pilkada serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Ini merupakan
momen penting bagi generasi muda untuk ikut andil dan menyukseskan
proses demokrasi tersebut secara langsung. Dalam momentum Pilkada 2020,
generasi milenial bisa memainkan peran sebagai motor penggerak yang
berkualitas dan berintegritas.

Ada berbagai macam pilihan
partisipasi generasi milennial dalam prosesi ini. Tentunya harus sesuai
dengan kemampuan dan passion-nya, sehingga akan bisa membawa manfaat
bagi orang lain.

Partisipasi pertama dalam bidang
teknologi. Kaum milenial bisa melakukan inovasi di bidang kepemiluan
dengan menciptakan teknologi yang bisa menunjang kelancaran prosesi
demokrasi yang modern dan berkualitas pada Pilkada 2020. Misalnya
membuat suatu aplikasi yang memudahkan para pemilih untuk men-tracking
calon pemimpin, atau membuat suatu aplikasi sistem Pemilu e-Voting yang
tetap menjunjung prinsip Pemilu: Luber dan Jurdil. Atau dengan
memanfaatkan sosial media dengan menciptakan hastag-hastag atau jargon
yang membangun kepercayaan, serta menyadarkan masyarakat agar dapat
menolak proses politik yang tidak sehat seperti money politics ataupun
black campaign.

Partisipasi
kedua, bisa dalam bidang ekonomi. Kaum milenial yang mempunyai basic dan
kemampuan manajerial untuk memanagemen suatu event organizer, maka bisa
menjadi EO pelaksanaan kampanye virtual di Pilkada 2020 yang efektif,
efisien, terjangkau banyak orang. Sehingga visi misi kandidat bisa
tersampaikan dan juga diterima masyarakat.

Ketiga, partisipasi dalam bidang
politik. Ada juga milennial yang memilih untuk terjun langsung dalam
prosesi demokrasi tersebut dengan cara mencalonkan diri sebagai
kontestan yang akan bertarung. Baik sebagai bupati, wakil bupati,
walikota, wakil walikota, atau bahkan sebagai calon gubernur atau wakil
gubernur. Tentunya dengan pilihan ini, seseorang harus sudah mempunyai
persiapan dan bekal yang matang. Karena perjuangan untuk merebut simpati
dan suara rakyat tidak bisa hanya bermodalkan idealisme, sebagaimana
yang selalu dimiliki anak-anak muda dengan semangat juangnya, tetapi
juga pasti sudah didasari atas kesiapan materiil dan moril.

Sebagaimana kita ketahui, ongkos
politik itu mahal. Walaupun dalam beberapa kesempatan yang pragmatis
karena didorong latar belakang politik keluarga yang kuat, ada kaum
milenial yang mencoba untuk menjadi calon pemimpin hanya dengan
mengandalkan nama besar keluarga dan ingin melanggengkan politik
dinasti, maka kekuasaan berusaha kembali dipertahankan tanpa memikirkan
kapabilitas dan kualitas kepemimpinan milenial tersebut.

Tentunya hal ini menjadi PR yang
sangat besar bagi milenial itu sendiri untuk memantaskan dirinya dengan
beban dan tanggung jawab yang sangat besar jika kemudian dia terpilih
dalam pemilihan nanti. Karena jika secara kapasitas dirinya ternyata
tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dan kecakapan yang diperlukan dalam
memimpin suatu wilayah, maka hal itu akan membawa kehancuran bagi masa
depannya yang notabene masih panjang dengan rekam jejak yang tercoreng.

Masih dalam bidang partisipasi
politik, jika kaum milenial tidak mempunyai keinginan menjadi aktor
dalam prossesi pemilihan, milenial bisa juga memilih posisi sebagai
seorang pemantau. Pemantau bisa melakukan tugas-tugas yang mulia untuk
memastikan bahwa penyelenggara sudah bekerja menjalankan tupoksinya
dengan maksimal. Atau bisa juga jika dalam proses pemilihan pemantau
melihat ada kecurangan yang dilakukan pasangan-pasangan pemilihan
seperti melakukan money politics, dan lain-lain. Maka pemantau bisa
melaporkan kepada lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti laporan
tersebut.

Melakukan kegiatan pemantauan bisa
dalam bentuk mandiri ataupun lembaga. Lembaga-lembaga pemantau di
Indonesia saat ini cukup banyak. Ada JPPR, KISP, dan Perludem. Jika
milennial dapat tergabung dengan lembaga-lembaga pemantau tersebut, maka
mereka dapat melakukan aktivitas pemantauan dengan lebih teredukasi dan
sistematis. Tetapi pemantauan mandiri tetap bisa dilakukan, walaupun
tidak ada lembaga yang menaungi. Yaitu dengan terus memperhatikan dan
mengamati semua prosesi dan tahapan pemilihan, serta berani bersuara
untuk melaporkan jika terdapat kekeliruan kinerja lembaga penyelenggara
ataupun peserta pemilihan.

Akhirnya, apapun pilihan bidang
partisipasinya, para milenial harus mengambil peran. Negara telah
memanggil, saatnya melakukan perubahan. Jadilah generasi emas Indonesia
dengan selalu berkontribusi positif dalam proses demokrasi di Indonesia
dengan menjadi motor penggerak dalam gerakan politik sehat.
 
 Rahmiati, S.HI, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *