Efisiensi anggaran Provinsi Banten tak ganggu layanan dasar-publik

 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana.

 BANTEN KONTAK BANTEN  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menegaskan
efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten
Tahun 2025 tidak bakal mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik.

Nana
yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah
Provinsi Banten mengatakan rasionalisasi atau efisiensi dilakukan pada
belanja program pendukung.

“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen PKB dan BBNKB.
Penyesuaian
ini sisi lainnya adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita
menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ungkap Nana dalam
keterangannya di Serang, Sabtu.

Dijelaskan, rasionalisasi atau
efisiensi yang dilakukan pada APBD Provinsi Banten Tahun 2025 mengacu
pada peraturan perundang-undangan.

APBD sebagai produk hukum berupa peraturan daerah, merujuk pada dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.

Didasari
pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi
Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Selain itu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Keringanan Dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),
Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah
Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Nana mengatakan penyesuaian yang berkaitan dengan rasionalisasi atau
efisiensi ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau
Pemerintah Pusat, program prioritas Gubernur Banten.

Sementara
yang menyangkut standardisasi dan orientasi pelayanan publik tetap
menjadi program prioritas. Kemanfaatan anggaran terhadap kesejahteraan
masyarakat menjadi perhatian besar.

Ia menegaskan rasionalisasi atau efisiensi pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial.

“Termasuk
program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Tetap menjaga
stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin
penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan,” kata Nana.

“Jadi
orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi
anggaran dengan tetap memperhatikan program – program yang orientasi
keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” ujar dia
menambahkan.

Dirinya mencontohkan pelayanan publik program
prioritas yang tetap dijaga seperti sektor pendidikan, kesehatan,
infrastruktur untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem,
penanganan stunting, termasuk pelayanan dasar.

“Infrastruktur yang
mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/ kota kita
jaga sehingga pelayanan publik dasar yang merupakan prioritas tetap kita
jaga dalam postur anggaran APBD
Provinsi Banten,” jelas Nana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *