KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemkot Serang mengubah nama Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda), menjadi Badan Perencanaan Pembangunan
Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang.
Perubahan itu dilakukan, menyusul adanya Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyesuaian nomenklatur
dan struktur organisasi lembaga perencanaan daerah.
Sebagai bentuk konsekuensi dari perubahan nomenklatur baru itu, Sekda
Kota Serang Nanang Saefuddin melantik 9 pejabat struktural dan 34
pejabat fungsional di lingkungan Bapperida dan Inspektorat Kota Serang
yang dilaksanakan di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kamis
(5/2/2026).
Nanang mengungkapkan, pelantikan itu dilakukan sebagai upaya
penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi, sekaligus untuk
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini merupakan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada
teman-teman. Jadi tolong dijalankan dengan baik kepercayaan itu,”
katanya.
Nanang menjelaskan, posisi Baperida sangat strategis dalam mencapai
tujuan dari visi misi kepala daerah yang sudah tercantum dalam RPJMD.
Oleh karena itu, para ASN yang bertugas di dalamnya harus benar-benar
fokus dan maksimal dalam menyusun sebuah perencanaan dari tahun ke
tahun.
“Semoga dengan jabatan ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan
pembangunan dan memajukan Kota Serang yang kita cintai,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga mengingatkan akan pentingnya masukan
atau aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan. Maka dari
itu, setiap Musrembang yang dilaksanakan sudah barang tentu harus
menjadi prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot
Serang.
“Baik aspirasi pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” pungkasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Nanang juga mengingatkan kepada ASN perempuan
agar mengurangi intensitas ngobrolnya dibandingkan dengan kerja.
Meskipun Nanang menyadari tidak semua perempuan begitu, tapi kita harus
saling mengingatkan.
bekerja melayani masyarakat, jadi fokuslah pada tugas,” tandasnya

Tinggalkan Balasan