Beranda / Uncategorized / Audiensi Kepala Kanwil DJP Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten

Audiensi Kepala Kanwil DJP Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten

 

 BANTEN  KONTAK BANTEN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil
DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi
Banten, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kerja
sama dan sinergi antar-instansi penegak hukum di bidang perpajakan.

Kunjungan pada Selasa (9/7) ini disambut langsung oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, beserta jajaran. Dalam
pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi kolaborasi dan
penguatan koordinasi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana
perpajakan.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pengumpulan penerimaan
negara, khususnya dari sektor pajak, tidak lepas dari dukungan dan
sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Oleh
karena itu, audiensi ini menjadi momen penting untuk menyamakan langkah
dan memperkuat koordinasi,” ujar Aim dalam keterangan tertulis Kamis (10/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kajati Banten Siswanto menegaskan komitmen
institusinya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum perpajakan dan
mendorong terciptanya transparansi serta kepatuhan wajib pajak di
wilayah Banten. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi intensif dalam
menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal dari penguatan sinergi
yang lebih konkret antara DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten. Ke depan,
kerja sama ini akan diarahkan tidak hanya pada aspek penindakan hukum,
tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif dalam rangka membangun
kesadaran hukum serta kepatuhan pajak di tengah masyarakat.Sebagai penutup pertemuan, kedua instansi saling bertukar cendera mata
sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama untuk memperkuat kerja
sama antar-lembaga strategis di wilayah Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *