SERANG (KONTAK BANTEN) – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota
Cilegon, dan Kabupaten Tangerang mengumumkan sebanyak 176 calon yang
lolos administrasi. Pengumuman ini disampaikan melalui press rilis
Kantor Sekretariat Timsel di Serang, Banten, Minggu, (26/3/2023).
Ketua Timsel, M. Kholis Hamdy mengatakan, bahwa pendaftar melalui
laman resmi di siakba.kpu.go.id mencapai 204 orang. Sementara pendaftar
yang mengirim berkas secara fisik ke Kantor Timsel sebanyak 196 orang.
Diketahui, pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Kota di Banten ini
dimulai sejak 6 Maret dan ditutup pada tanggal 17 Maret 2023 pukul
23.59 WIB.
“Dari jumlah pendaftar tersebut yang lolos administrasi sebanyak 176 orang,” kata Hamdy.
Pandeglang sebanyak 80 orang namun yang menyerahkan berkas sebanyak 79
orang. Pendaftar untuk Kota Cilegon sebanyak 31 orang dan yang
menyerahkan berkas fisik juga sebanyak 31 orang
Pendaftar untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 64 orang dan yang
menyerahkan fisik sebanyak 59 orang. Sementara untuk Kota Tangerang
Selatan yang mendaftar sebanyak 29 orang dan yang mengirimkan berkas
fisik sebanyak 27 orang.
“Dari data tersebut, 8 orang tidak menyerahkan berkas secara fisik,” ungkapnya.
Anggota Timsel, Deden Mauli Darajat mengungkapkan, bahwa penyeleksian
berkas dilakukan oleh Timsel dengan melakukan penelitian dari data di
situs pendaftaran siakba.kpu.go.id.
“Selain itu, Timsel juga melakukan penelitian berkas fisik calon
anggota KPU Kabupaten Kota di Banten yang mengirim berkas ke Kantor
Timsel sejak pendaftaran dibuka hingga 24 Maret 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Timsel, Aos Yuli Firdaus, mengutarakan bahwa
setelah melalui proses yang panjang akhirnya Timsel mengumumkan 176
orang calon anggota KPU kabupaten/kota di Banten yang memenuhi
persyaratan administrasi.
“Untuk Kota Tangsel yang lolos administrasi sebanyak 26 orang, Kota
Cilegon sebanyak 29 orang, Kabupaten Tangerang sebanyak 49 orang, dan
Kabupaten Pandeglang sebanyak 72 orang, dan totalnya 176 orang,”
ungkapnya.
Anggota Timsel lainnya, Neka Fitriyah menyebutkan bahwa para calon
anggota KPU kabupaten/kota yang lolos administrasi akan mengikuti
tahapan berikutnya yaitu Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi.
“Rencana seleksi tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret
2023 dan seleksi tes psikologi pada tanggal 1 April 2023,” tandas Neka.
Seperti diketahui, berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan Timsel Calon
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 118 Kabupaten/Kota di
15 Provinsi Periode 2023–2028, bahwa Anggota Timsel calon anggota KPU
Tangerang Selatan, Pandeglang, Cilegon, dan Kabupaten Tangerang ini
adalah Aos Yuli Firdaus, Deden Mauli Darajat, Muhammad Kholis Hamdy,
Neka Fitriyah, dan Suhendar.





