mendapat dukungan dari presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.
Mengutip media Israel, Ynet News pada Kamis, 21 November 2024,
Senator Republik senior anonim yang dekat dengan Trump mengatakan bahwa
pemerintahan AS yang baru tidak akan mengusik Tepi Barat.
akan semakin mengganggu dan menggagalkan upaya Amerika Serikat untuk
akhirnya mencapai normalisasi antara Israel dan Arab Saudi.
itu, kedudukan Israel di kancah internasional akan semakin buruk,
terutama setelah perang Gaza mengerikan selama lebih dari setahun.
yakin bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun di mana mereka mampu
menguasai seluruh Tepi Barat dan menghapus pembentukan negara Palestina.
Smotrich dalam pertemuan Partai Zionisme Religius pada Senin, 11
November 2024.
masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, Trump telah merelokasi Kedutaan
Besar AS ke Yerusalem, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,
mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan melegitimasi
permukiman di Yudea dan Samaria (nama-nama alkitabiah untuk Tepi Barat).
Smotrich, harusnya Israel bisa menguasai Tepi Barat lima tahun lalu,
tetapi itu gagal karena kemenangan Presiden AS, Joe Biden pada pemilu
2020.
dan Samaria (Tepi Barat) di hadapan pemerintahan Biden. Sekarang,
saatnya bertindak,” kata dia seperti dimuat surat kabar Israel Yedioth
Ahronoth.
Menteri sayap kanan itu menilai satu-satunya cara untuk
menggagalkan pembentukan negara Palestina adalah dengan menerapkan
kedaulatan Israel atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).
Ia
mengatakan telah menginstruksikan Divisi Permukiman dan Administrasi
Sipil, keduanya di bawah Kementerian Pertahanan, untuk memulai persiapan
infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kebijakan ini.
“2025 merupakan tahun kedaulatan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat),” kata Smotrich.
Ini
bukan pertama kalinya Smotrich mengangkat isu tersebut. Pada bulan
Juni, ia mengungkap rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat dan
menggagalkan segala upaya pembentukan negara Palestina.
Pada
tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan kembali hak
Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan menegaskan bahwa
permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dibongkar.
ICJ
juga menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah ini merupakan aneksasi
de facto dan menyatakan keraguan bahwa perluasan hukum Israel untuk
mencakup Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.
Harian
Israel Hayom juga melaporkan bahwa pejabat senior di pemerintahan
Israel telah mulai menyusun rencana untuk memperluas kedaulatan atas
blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, menyetujui ribuan
unit perumahan, dan mencabut sanksi terhadap pemukim ilegal.Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di
pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, berdasarkan
hukum internasional, pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
dianggap ilegal.

Tinggalkan Balasan