Satpol PP Kabupaten Tangerang Patroli Panongan dan Kalimati Pasar Kemis

 

 

TIGARAKSA (KONTAK BANTEN) – Dua siswi yang lagi asyik nongkrong di Danau Pusat
Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang saat jam sekolah,
terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Tangerang, Kamis (22/6/2023). Keduanya diduga bolos sekolah. Setelah
diberikan imbauan, dua siswi itu diminta untuk langsung pulang ke
rumahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi
mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang terus memantau keamanan,
ketertiban, dan kenyamanan di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten
(Puspemkab) Tangerang. Dalam patroli terakhir, kata dia, Satpol PP
kembali mengamankan sejumlah siswa yang diduga bolos sekolah.

Fahrul Rozi menambahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati
siswi yang bermain saat jam sekolah. Dengan sigap, kata dia, tim patroli
dari Satpol PP melakukan tindakan dengan mengedukasi

“Siswi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelum dipulangkan, kami
memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa sebagai pelajar
tidaklah baik di waktu sekolah mereka malah nongkrong-nonkrong tidak
jelas di lingkup Kabupaten Tangerang,” jelas Fahrul Rozi, Kamis
(22/6/2023).

Lanjut Fahrul Rozi, dalam patroli tersebut, Satpol PP melibatkan
puluhan personel wanita (Prajawati) dan Tim Reaksi Cepat (TRC).
Menurutnya, mereka melakukan pengamanan dari gangguan ketentraman dan
ketertiban umum (Trantibum) di lingkup Puspemkab.

Masih kata Fahrul Rozi, keterlibatan personel wanita Satpol PP
ditujukan untuk menyampaikan pesan secara persuasif kepada masyarakat,
yang berada di lingkup pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Di semua kegiatan, memang dilibatkan personel wanita Satpol PP.
Tujuannya untuk mengedepankan sisi humanis dan penyampaian pesan secara
persuasif, dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah
Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sementara itu, pada Rabu (21/06/2023) malam, Satpol PP Kabupaten
Tangerang bersama unsur TNI-Polri juga melakukan sidak ke dua tempat
usaha di Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis, yang diduga
menjadi tempat prostitusi online. Sidak tersebut untuk merespons laporan
dari masyarakat setempat.

“Ini merupakan salah satu tindak lanjut atas aduan yang dilaporkan
oleh masyarakat. Ada dua tempat yang diperiksa, tempat pertama yaitu
tempat usaha salon dan kontrakan yang berada di Kecamatan Panongan.
Namun, pada saat kita datang ke lokasi, tempat tersebut dalam keadaan
kosong,” kata Fahrul Rozi.

Selain melakukan pemeriksaan, Satpol PP juga menelusuri area sekitar
untuk menanyakan aktivitas di tempat itu. Dari pengakuan masyarakat,
memang sering ada kegiatan di salon tersebut. Namun pada saat sidak,
kondiisnya terlihat sepi.

Setelah melakukan peninjauan di lokasi pertama, pihaknya bergegas
menuju lokasi aduan kedua yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar
Kemis.

“Di lokasi kedua yang dilaporkan oleh masyarakat, kami juga tidak
mendapati adanya aktivitas seperti apa yang dilaporkan oleh masyarakat
kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap
kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan
Kamtibmas. “Laporkan kejadian-kejadian yang dirasa dapat menimbulkan
gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten
Tangerang,” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *