Polda Metro Jaya Sebut Uang Palsu Rp 22 M Belum Sempat Disebar

 

  JAKARTA  ( KONTAK BANTEN) – Polda Metro Jaya
memastikan uang palsu Rp 22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan
di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat disebarkan
ke masyarakat.

“Kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar
ke masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam
Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

Ade Ary mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami peredaran uang
palsu tersebut, apakah bakal disebarkan di Jakarta atau luar daerah.

“Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka
diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp 22 miliar, uang palsu
pecahan Rp 100.000,” katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat memperhatikan uang yang beredar.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jejak sindikat pelaku pembuatan
uang palsu.

“Apabila menemukan hal-hal seperti ini ada peredaran uang palsu
tolong segera diinformasikan ke kantor kepolisian terdekat atau 110 bisa
itu nomor telepon kepolisian gratis 24 j
am,” ungkapnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *