Personel Ditbinmas Polda Banten Berikan Himbauan Di Pasar Rau Guna Cegah Penyebaran Covid-19

 

Serang
– Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Personel Ditbinmas Polda Banten
rutin memberikan himbauan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran
Covid-19.

Kali ini, Personel Ditbinmas Polda Banten melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Pasar Rau Kota Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar
mengatakan guna mencegah penyebaran Covid-19 Polda Banten rutin
melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Di masa AKB ini, kita rutin
melaksanakan kegiatan patroli maupun memberikan himbauan kepada
masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda
Banten,” kata Fiandar.

Sementara Dirbinmas Polda Banten Kombes
Pol Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa kali ini personel Ditbinmas Polda
Banten rutin melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di
tempat-tempat umum.

“Sampai saat ini kita rutin melaksanakan
himbauan kepada masyarakat, dan hari ini kita melakukannya di Pasar
Rau,” ujar Riki Yanuarfi. Rabu, (19/8/2020).

Dan Riki Yanuarfi menjelaskan dalam memberikan himbauan tersebut Personel Ditbinmas Polda Banten menggunakan pengeras suara.

“Dimana untuk memberikan himbauan
tersebut, kami menggunakan pengeras suara (TOA), kami himbau para
pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Riki
Yanuarfi.

“Dan juga kami mengajak masyarakat untuk
selalu menggunakan masker saat berada di pasar Rau, rajin mencuci
tangan dengan sabun atau Handsanitizer dan juga selalu menerapkan
Physical Distancing. Semoga dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut
kita dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 ini,” lanjut Riki
Yanuarfi.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas
Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk
bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan Adaptasi
Kebiasaan Baru.

“Dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan
Baru ini, mari kita sama-sama ikuti anjuran pemerintah. Selalu ikuti
protokol kesehatan dimana pun kita berada,” kata Edy Sumardi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *