Peringati G30S PKI, Kantor Anies Kibarkan Bendera Setengah Tiang

 

JAKARTA- Masyarakat Indonesia saat ini memperingati tragedi kelam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G 30 S/PKI. Salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengibarkan bendera setengah tiang.

Pantauan bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan  Jakarta Pusat. 

Kepala
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI
Jakarta, Budi Awaluddin, membenarkan bendera Merah Putih setengah tiang
itu untuk memperingati G30S/PKI.

Namun, kebijakan bendera setengah tiang hanya untuk hari ini. Untuk
esok Kamis, bendera Merah Putih itu akan dinaikkan kembali atau
dikibarkan satu tiang penuh di ujungnya dalam rangka memperingati Hari
Kesaktian Pancasila.

“Iya, (besok) memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” ujarnya. 

Sebelum
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar
Makarim, mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Kesaktian
Pancasila yang ditandatangani Senin, 28 September 2020.

Surat itu ditujukan kepada kementerian, lembaga dan gubernur, wali kota, dan bupati yang ada di seluruh pelosok negeri ini.

Kemudian,
kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor
lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Kesaktian
Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara
virtual dari kantor masing-masing. 

“Setiap kantor instansi pusat
dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta
seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020
agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul
06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis Nadiem
di Jakarta.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *