Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Sangat Serius Tangani Non ASN

 

Pegawai Non ASN Pemprov Banten saat berada di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang. Foto : Humas Pemprov Banten

SERANG  ( Kontak Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan dirinya
sangat serius menangani permasalahan pegawai Non Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Penanganan pegawai Non
ASN saat ini menjadi fokus bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, serta
Kabupaten/Kota untuk mendapatkan solusi bersama.

“Kami Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sedang memikirkan
dan mencari solusi terbaik untuk kita bersama,“ kata Al Muktabar saat
menerima aspirasi Forum Tenaga Honorer Pemerintah Provinsi Banten di
Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/08/2022).

Dikatakan, kehadiran dirinya menemui Pegawai Non ASN Pemprov Banten
sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam menyelesaikan permasalahan
pegawai Non ASN. Namun, Al Muktabar mengimbau para pegawai Non ASN untuk
bersabar. Diakuinya, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan
masalah Non ASN karena keterbatasan otoritas dan kewenangan.

“Kita masih ada waktu,“ tandas Al Muktabar. 

Ditegaskan, sampai saat ini, tidak ada hak pegawai Non ASN yang
dikurangi atau diabaikan. Dirinya mengimbau para pegawai Non ASN untuk
bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi upaya pegawai Non ASN
Pemprov Banten menyampaikan aspirasinya secara damai. Serta,
melaksanakan istighosah beberapa waktu yang lalu.

“Ini adalah upaya spiritual,“ katanya. 

Menurut Al Muktabar, istighosah merupakan tindakan keteladanan dari pegawai Non ASN di Pemprov  Banten. 

“Saya juga berharap solusi terbaik tentang nasib pegawai Non ASN,“ katanya.

Al Muktabar menyatakan, dalam menyelesaikan persoalan pegawai Non
ASN, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan pengertian
pegawai Non ASN untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelesaian. 

Selanjutnya Al Muktabar menerima perwakilan pegawai Non ASN Pemprov
Banten di Ruang Transit Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang
untuk menyampaikan aspirasi.

Al Muktabar kembali menegaskan, pihaknya sejak tahun 2014 sudah memperjuangkan pegawai Non ASN Pemprov Banten. 

“Ini kebijakan negara. Sejak K1 dan K2 kita sudah tampil. Inisiasinya
di sini (Provinsi Banten, red) dan sudah menjadi resolusi
se-Indonesia,” ungkapnya.

“Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Ini
masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan tidak, semua
berprogres,” tambah Al Muktabar.

Kembali ditegaskan, bahwa semua harus ikut skema Nasional. Serta sampai saat ini hak para pegawai Non ASN masih berjalan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *