KOTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menargetkan peningkatan pendapatan kemandirian fiskal pada 2025 sebesar Rp400 juta.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Serang Nanang Saefudin di Serang, Minggu
(15/12), mengatakan bahwa pembangunan daerah memerlukan anggaran yang
memadai sehingga kemandirian daerah sangat perlu.
“Tentu kemandirian daerah itu sangat diperlukan karena pendapatan
kemandirian fiskal baru 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Serang,” katanya.
Pada 2025, kata dia, Pemkot Serang akan meningkatkan kemandirian
fiskal dari Rp300 miliar menjadi Rp400 miliar yang diberikan secara
regulasi dari Pemerintah Provinsi Banten ke kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota
Serang W. Hari Pamungkas mengatakan bahwa target pada tahun 2025 akan
meningkatkan kapasitas keuangan daerah serta amanah regulasi akan
mengelola opsen PKB dan BBNKB untuk meningkatkan kapasitas fiskal.
“Di situ ada potensi yang cukup besar yang bisa meningkatkan
kapasitas fiskal Kota Serang, dan itu tertuang dalam Surat Keputusan
(SK) Gubernur Banten terkait dengan penetapan potensi serta teknis
pembagian opsen PKB dan BBNKB di kabupaten/kota,” katanya.
Ia lantas melanjutkan, “Yang artinya untuk pajak pokoknya ada di
Provinsi Banten, tetapi untuk tambahan tarifnya sebesar 0,66 persen itu
ada di kabupaten/kota.”
Pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor
untuk opsennya, kata dia, ditarik ke kabupaten/kota tambahan tarifnya
sebesar 0,66 persen.

Tinggalkan Balasan