KOTA SERANG KONTAK BANTEN Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol
Nurofiq melakukan sidak ke dua perusahaan kertas yang terbukti membuang
limbah yang mencemari Sungai Ciujung dan lingkungan warga pada empat
Kecamatan di Kabupaten Serang pada Jumat.
Menteri LH Hanif saat sidak pabrik dan tempat pembuangan limbah,
juga didampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes
PDT) Yandri Susanto.
dan melalui citra satelit. Diproyeksikan limbah yang ditemukan tersebut
tersebar seluas 42 hektare, dengan berat mencapai lebih dari dua juta
ton.
sebaran limbah seluas setengah hektare yang berada di pinggir sungai.
Hanif mengatakan dampak dari pencemaran limbah tersebut antara lain
membuat air lindi dari limbah mencemari perairan, membuat kerusakan
tanah, hingga mikroplastik yang berdampak pada kehidupan sehari-hari
warga kampung.
lingkungan. Sebagai langkah penegakan hukum, ia juga menyegel tempat
pembuangan limbah tanpa izin di sekitar lingkungan pabrik.
karena secara kasat mata. Barang buktinya sudah ada, ini tinggal
dilakukan peningkatan,” ujar dia.
terjerat pidana sebagaimana amanat di Pasal 98 dan 103 Undang-Undang
(UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PPLH).
“Kami akan mendorong sepenuhnya pemerintah kabupaten dan provinsi untuk berani melakukan penegakan hukum. Kami akan support untuk kualitas hidup lebih baik di Indonesia,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Tinggalkan Balasan