Menaker Ida Khawatir Ancaman Resesi Global 2023 Picu PHK Massal

 

JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah 
khawzia khwatir ancaman resesi global pada tahun 2023 berdampak pada sektor
ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satunya terjadinya pemutusan
hubungan kerja (PHK) secara massal.

“Ancaman resesi ekonomi global dapat berdampak pada sektor
ketenagakerjaan, seperti terjadinya pemutusan hubungan kerja secara
massal,” kata Menaker  Ida Fauziyah  saat acara Festival Job Fair Nasional di  Jakarta Convention Center, Jakarta

Terlebih, sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih merasakan dampak
dari pandemi Covid-19. Di sisi lain, sektor ketenagakerjaan juga sedang
menghadapi revolusi industri yang melahirkan otomasi dan disrupsi di
berbagai bidang yang secara sangat signifikan mengubah lanskap pasar
kerja di Indonesia.

“Memang kondisi kita kini sudah mulai pulih, tetapi permasalahan
lainnya juga bermunculan, termasuk ancaman resesi ekonomi,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan dan peluang di atas, Kemenaker terus
mendorong peningkatan sumberdaya manusia. Terutama mengenai kompetensi
dan daya saing tenaga kerja.

Dalam konteks ini pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi
solusi untuk meningkatkan daya saing angkatan kerja dan mengurangi angka
pengangguran. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun
2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

“Sejalan dengan kebijakan Bapak Presiden, kami juga telah mencetuskan
transformasi dalam sektor ketenagakerjaan. Langkah-langkah transformasi
itu kami tuangkan dalam 9 lompatan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu:
Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Reformasi Perluasan
Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan Pasar Kerja Luar
Negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, Reformasi Pengawasan
Ketenagakerjaan, Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan, dan
Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *