Tidak berlebihan, bila dikatakan bahwa bangsa kita telah menjadi
komunitas politik (political community), yaitu masyarakat yang perhatian
dan pikirannya didominasi oleh politik. Dibandingkan membicarakan
ekonomi, masyarakat kita lebih tertarik pada pembicaraan politik.
Politik telah menjadi rumpian sehari-hari mereka. Rumor-rumor politik
menghiasi pembicaraan masyarakat di hampir setiap kesempatan. Politik
menjadi buah bibir mereka dibanding masalah-masalah usaha.
Berbeda dengan masyarakat di negeri Cina. Mereka kurang tertarik
berbicara politik. Mereka lebih tertarik berbicara ekonomi. Mereka
menganggap politik sesuatu yang kurang penting. Perhatian dan
keseriuasan mereka lebih tercurah pada mencari uang. Oleh karena itu,
kreatifitas usaha masyarakat di Negeri Tirai Bambu tersebut sangat
tinggi dan berakibat pada pertumbuhan ekonomi nasionalnya yang terus
melejit.
Konon, masyarakat di Cina tidak tertarik membicarakan dua hal, yaitu
politik dan Tuhan (mudah-mudahan yang terakhir ini salah).
Ketidaktertarikan pada politik, karena menurut mereka pusat kekuasaan
jauh dari tempat tinggalnya dan tidak mungkin dijamah oleh masyarakat
biasa. Sedangkan ketidaktertarikan pada urusan Tuhan, karena menurut
mereka tidak tahu di mana adanya Dia. Sementara itu, sesuatu yang dekat
dengan mereka dan sudah jelas adanya adalah uang. Maka, mereka lebih
berkonsentrasi mencari dan membicarakan uang daripada membicarakan
politik dan Tuhan.
Kebalikan dari masyarakat Cina adalah masyarakat Indonesia. Di hampir
setiap kesempatan dan tempat, masyarakat Indonesia tidak lepas dari
membincangkan urusan politik. Di kafe, di warung kopi, di terminal, di
pos ronda, bahkan di dalam masjid sekalipun, pembicaraan politik
mewarnai obrolan-obrolan mereka.
Lain halnya dengan urusan ekonomi. Tampaknya, masyarakat kita kurang
tertarik untuk membicarakannya. Istilah-istilah ekonomi tidak menjadi
perhatian masyarakat, termasuk perkembangannya. Pembendaharaan istilah
ekonomi kurang familier di lidah masyarakat kita dibanding istilah
politik. Mereka lebih mengenal istilah “pemilukada” dibanding istilah
“pertumbuhan ekonomi”. Institusi yang membidangi ekonomi tidak lebih
dikenal oleh mereka dibanding pada institusi politik. Dibanding mengenal
KPPU, masyarakat kita lebih mengenal KPU.
Akses masyarakat terhadap berita politik lebih tinggi dibanding pada
berita ekonomi. Kekalutan ekonomi dunia tidak menjadi perhatian mereka,
dibanding memerhatikan berita perhelatan politik. Issue-issue ekonomi
yang diangkat oleh media massa, baik elektronik maupun cetak, tidak
dianggap signifikan oleh masyarakat, sehingga mereka kurang tertarik
menyimak dan mengikutinya. Dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, para nara
sumber ekonomi lebih minim dihadirkan dibanding para narasumber politik.
Rubrik-rubrik ekonomi di media cetak hanya diakses oleh kalangan
terbatas, berbeda jauh dengan rubrik-rubrik politik.
Belakangan, istilah “pertumbuhan” dikenal sedikit meluas di
masyarakat. Itu pun, kata Ija Suntana, seorang ahli politik ekonomi
Islam, karena jasa politik. Para politikus menjadikan istilah
pertumbuhan sebagai pendongkrak citra dan popularitas. Mereka
mengkhotbahkan istilah “pertumbuhan” sebagai bahasa politik untuk
mendendangkan keberhasilan kebijakannya.
Kegandrungan masyarakat pada politik tidak terlalu menguntungkan bagi
pertumbuhan ekonomi negeri ini. Lain halnya apabila masyarakat lebih
gandrung pada pembicaraan usaha. Tampaknya, pertumbuhan ekonomi negeri
ini akan terbantu oleh semangat masyarakat. Mereka akan lebih kreatif
menciptakan peluang pekerjaan dan cara-cara menghasilkan uang.
Negara
kita merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki menteri yang
mengurus ekonomi kreatif, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif. Kementerian ini memiliki peran strategis dalam mendorong
tumbuhnya ekonomi kreatif di masyarakat. Regulasi yang tepat dan akurat
harus segera dibuat oleh kementerian tersebut, agar kreatifitas ekonomi
masyarakat semakin tumbuh dan kuat.
Semangat wirausaha seharusnya dipompakan terus oleh Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini harus berupaya mendorong
masyarakat agar lebih tertarik pada “dunia uang” dibanding pada “dunia
kekuasaan”. Mendorong masyarakat agar lebih tertarik pada wirausaha
sangat penting dilakukan, mengingat salah satu faktor pendongkrak
pertumbuhan ekonomi adalah aksi masyarakat yang kreatif dalam
menciptakan lapangan kerja.
Ada tiga hal penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam
rangka mendorong semangat ekonomi kreatif. Pertama, mendorong motivasi
masyarakat untuk mau bekerja keras, ulet, dan displin. Kedua, pemerintah
harus memberikan pelatihan kecakapan yang berbobot dan efektif terkait
dengan cara menciptakan lapangan kerja. Ketiga, menyediakan bantuan
modal yang memadai dan terkawal.
oleh pemerintah dalam mendorong ekonomi kreatif adalah membebaskan para
pelakunya dari beban retribusi yang memberatkan.

Tinggalkan Balasan