Kejagung Terima Audiensi Mahasiswa Student Exchange Program

 

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan
Menerima Audiensi Mahasiswa yang Mengikuti
Student Exchange Program di Universitas Pancasila.(ist)

 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. menerima kunjungan sejumlah Mahasiswa  Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Student Exchange Program (Program
Pertukaran Mahasiswa) di Universitas Pancasila. Kunjungan tersebut
berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta,
Jumat (23/2/2024).

Adapun peserta yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa  ini berjumlah 60 yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dari
Universitas Pancasila serta mahasiswa pertukaran pelajar dari Universiti
Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla
University Philippine, Prince of Songkala University Thailand,
Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas
Warmadewa.

Dalam kunjungan ini, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung dan Kepala
Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana,
S.H., M.H. selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan
tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan
yang terdiri dari 7 (tujuh) bidang dan 2 (dua) badan yakni Jaksa Agung
Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa
Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Badan Pemulihan Aset.

Selanjutnya, Kepala Biro Umum dan Kepala Bidang Penerangan dan
Penyuluhan Hukum juga memberikan atensi khusus kepada mahasiswa
pertukaran pelajar dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, dan
Thailand. Materi yang dibahas dalam kesempatan ini meliputi sistem hukum
dan penerapan restorative justice di Indonesia.

Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Biro Umum juga
berkesempatan menjelaskan tentang penegakan hukum humanis yakni keadilan
restoratif (restorative justice) yang diterapkan oleh Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yakni perkara-perkara yang menarik
perhatian dan menyentuh hati nurani khalayak masyarakat. Selain itu,
sesi diskusi dengan para Mahasiswa juga meliputi pembahasan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.

Menutup audiensi kali ini, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan
Hukum menyampaikan bahwa Pusat Penerangan Hukum selalu terbuka dan
selalu hadir di masyarakat, karena penegakan hukum yang humanis itu
memerlukan adanya Jaksa Hadir di seluruh elemen masyarakat, sehingga
informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya
dilakukan dengan publikasi melalui media, tetapi juga disampaikan kepada
masyarakat secara langsung melalui audiensi.

Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Sekretariat Dekan Fakultas Hukum
Universitas Pancasila Annisa Dyah Ayu, Kepala Bidang Hubungan Antar
Lembaga Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar
Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Media
Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H., beserta Jaksa
Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *