Jaga keadilan di tengah krisis

 

 JAKARTA KONTAK BANTEN   Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan akan memberi
kenaikan pangkat kepada polisi yang cedera saat mengamankan demonstrasi,
belakangan ini, patut dicermati secara lebih mendalam.

Pernyataan tersebut tidak bisa sekadar dipahami sebagai kebijakan
simbolis, tetapi juga sebagai strategi politik dan sosial untuk menjaga
moral aparat keamanan di tengah situasi negara yang sedang bergejolak.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak aparat kepolisian mengalami luka
serius, ketika berhadapan dengan massa dalam demonstrasi yang berubah
menjadi ricuh. Tidak sedikit di antara mereka yang mengalami cacat
permanen, bahkan ada yang terbakar organ vitalnya.

Presiden tidak hanya berbicara tentang piagam atau tanda jasa. Lebih
jauh, ia menekankan soal kenaikan pangkat bagi anggota yang menjadi
korban. Hal ini memiliki implikasi nyata karena pangkat terakhir akan
menentukan besaran pensiun.

Bagi polisi yang tidak bisa lagi bertugas akibat cacat permanen,
kebijakan ini berarti jaminan keberlangsungan hidup keluarga. Dengan
demikian, penghargaan tersebut bukan sekadar penghormatan simbolis,
melainkan instrumen kesejahteraan jangka panjang.

Kebijakan ini menunjukkan pemahaman Presiden bahwa moral aparat tidak
bisa dipisahkan dari aspek material. Jika aparat merasa masa depan
mereka dan keluarga terjamin, mereka akan tetap setia menjaga keamanan,
meskipun risiko di lapangan sangat besar.

Strategi Prabowo dengan memberikan penghargaan kepada para polisi
membuktikan bahwa Presiden memiliki empati yang tinggi terhadap para
korban. Banyak polisi yang sesungguhnya membutuhkan perlindungan dan
perhatian karena selama demonstrasi berlangsung cenderung dipojokkan dan
diberi stigma sebagai public enemy di lapangan.

Presiden Prabowo sendiri telah memberi contoh, ketika menyerahkan
rumah untuk keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring
yang meninggal dalam peristiwa unjuk rasa itu. Sikap ini patut dipandang
sebagai preseden penting, bahwa negara hadir bagi semua korban, bukan
hanya korban dari aparat, namun juga korban dari pihak sipil.

Sementara di pihak aparat keamanan, hingga saat ini, setidaknya ada 43 aparat yang terluka, beberapa di antaranya terluka berat.

Langkah memberi penghargaan kepada polisi juga memiliki makna
politik. Presiden ingin menegaskan bahwa negara tetap kuat dan aparat
tidak boleh mundur, namun, di sisi lain, keadilan sosial harus tetap
dijaga.

ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah, di sisi lain juga harus memperkuat komunikasi publik.
Penekanan harus jelas, negara hadir untuk semua. Narasi ini penting agar
masyarakat melihat kebijakan Presiden bukan sekadar melindungi aparat,
tetapi juga melindungi warganya.

Pada titik inilah, penghargaan untuk polisi cedera tidak hanya
menjadi suntikan moral, tetapi juga bagian dari komitmen yang lebih
luas, memastikan keadilan sosial bagi semua.

*) Trubus Rahardiansah adalah pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *