Jadi Daerah ke-36, Kabupaten Kolaka Utara Belajar KKPD ke Pemkot Cilegon

 

 
CILEGON (KONTAK BANTEN) – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi
Tenggara, mengunjungi Pemerintah Kota Cilegon untuk belajar Kartu Kredit
Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), Selasa 14 November 2023.

Kolaka Utara
menjadi daerah ke-36 yang belajar KKPD ke Kota Cilegon. Kunjungan
dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dan diterima
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, di Aula Setda II Pemkot
Cilegon.

Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding mengatakan, misi
utama dari kunjungan kali ini adalah melakukan studi tiru pelaksanaan
KKPD. Menurutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Kolaka Utara tidak
terlalu besar, namun daerahnya merupakan produsen cokelat atau kakao
terbesar di Indonesia setelah Sulawesi Tengah.

“Banyak hal yang
ingin kita pelajari, bagaimana dengan mekanismenya kemudian mungkin
fokus OPD yang dijadikan sasaran, kemudian karakter belanja apa saja
yang sudah dilakukan, apakah sudah bukan saja perjalanan tapi diperluas
pada item-item belanja lainnya, saya kira mungkin adalah sebuah
pembelajaran yang berarti bagi kami,” katanya.

Untuk itu, ia
mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Cilegon yang sudah memberikan ilmu
sekaligus contoh bagaimana KKPD diterapkan dengan baik. “Terimakasih
yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Cilegon, khususnya kepada Pak Wakil
Wali Kota yang berkesempatan menerima kami pada proses pembelajaran
ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji
Pentamarta menyambut baik kedatangan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara. Dikatakannya, penerapan KKPD yang merupakan digitalisasi keuangan
sesuai dengan amanat presiden.

“Jadi seluruh daerah harus
didorong digitalisasi, transaksinya didorong untuk tidak lagi tunai.
Didorong sudah pakai digitalisasi. Nah dalam kerangka digitalisasi pusat
punya apa yang disebut dengan QRis. Nah Cilegon melakukan inisiasi
dengan KKPD,” tuturnya.

Hingga saat ini, kata Sanuji, di Kota Cilegon sudah ada lima OPD yang menggunakan digitalisasi keuangan sejak April 2023 lalu.

“Kita
juga masih proses sebenarnya tapi mungkin karena kita lebih awal, lebih
maju, jadi mereka belajar. Selama tujuh bulan perkembangan lima OPD
tersebut dianggap baik, kita masih ngejar beberapa OPD yang belum,”
katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani
mengatakan, manfaat yang dirasakan dengan adanya KKPD di antaranya yakni
memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui
pembayaran e-payment, kemudahan transaksi/fleksibilitas, efisiensi biaya
administrasi, meningkatkan keamanan bertransaksi, serta meminimalisir
uang tunai.

“Selain itu juga mengurangi fraud atas transaksi
tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dan mempercepat realisasi
APBD,” ujarnya.

Terkait penerapan yang kini baru dilaksanakan di
lima OPD, Dana mengatakan pada Januari 2024 mendatang akan diterapkan di
semua OPD. “Januari di semua OPD. Hasil evaluasi (dari lima OPD
tersebut-red) baik-baik saja, lancar karena memang ini simpel, mudah dan
mempercepat realisasi,” katanya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *