LEBAK (KONTAK BANTEN)– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak mencatat dalam sepekan
ada sekitar 9 kejadian kebakaran lahan dan rumah di Kabupaten Lebak.
Kabid Damkar Lebak Iwan Darmawan mengatakan, dalam sepekan ini ada 9
kebakaran lahan dan rumah yang terjadi di beberapa kecamatan di
Kabupaten Lebak.
“Kebakaran tersebut terjadi di Kecamatan Gunungkencana, Bojongmanik,
Banjarsari, Kalanganyar, Cimarga, Rangkasbitung dan Kecamatan Maja,”
kata Iwan saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Ia mengungkapkan, dalam kejadian tersebut, rata-rata menghanguskan
rumah warga dan kerugian material, bahkan satu orang meninggal dunia
akibat kebakaran tersebut.
“Satu orang meninggal dunia ada di Kecamatan Bojongmanik dan kerugian materiel yang saat ini masih dalam pendataan,” ujarnya.
Untuk mencegah kebakaran tersebut, dirinya menyampaikan kepada
pemilik perusahaan dan perkantoran agar selalu menyiapkan Alat Pemadam
Api Ringan (APAR) dengan kesesuaian standar yang berlaku.
“Pastikan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung
seperti hidrant, alat pemadam api ringan (APAR) fire detector dan
sprinkler berfungsi,” imbuhnya.
Iwan menambahkan, untuk menghindari kebakaran rumah, warga harus
berkala memeriksa instalasi listrik rumah minimal 10 tahun sekali dan
putuskan aliran listrik pada alat elektronik yang tidak dipergunakan.
“Hati-hati terhadap pemakaian lilin, obat nyamuk bakar lampu minyak
atau teplok, korek api dan menjauhkan dari jangkauan anak-anak.
Hati-hati saat membakar sampah dan saat memasak, setelah selesai
pastikan api benar-benar padam,” ucapnya.
Ditambahkan Iwan, untuk menghindari kebakaran hutan diimbau kepada
pemilik kebun atau ladang tidak membakar kayu atau ranting serta
dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

Tinggalkan Balasan