17 Raperda Masuk Propemperda Lebak 2022, Ini Daftarnya

  


LEBAK ( Kontak Banten)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan DPRD telah mengusulkan
rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam program pembentukan
peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak Peri
Purnama mengatakan, ada 17 raperda usulan pemerintah kabupaten dan DPRD
yang disepakati dalam Propemperda 2022.

“Sebanyak 12 usulan dari eksekutif dan 5 usulan legislatif. Iya
(Beberapa raperda luncuran tahun 2020 dan 2021),” kata Peri kepada
Kabar6.com, Jumat (19/11/2021).

Saat ini, ada empat raperda luncuran tahun 2020 yang sedang dibahas dan ditargetkan pembahasannya selesai pada akhir tahun ini.

“Raperda Cagar Budaya, Retribusi, lalu revisi Perda Nomor 5 Tahun
2017 dan SOTK. Sebelumnya SOTK sudah ada perubahan, tetapi ada perubahan
lagi dari pusat untuk Dinas Penanaman Modal (DPM), dan karena SOTK ini
sifatnya urgent maka (Pembahasan) diawali dengan MoU saja dengan
eksekutif,” jelas Peri.

Tujuh belas raperda yang masuk Propemperda 2022 itu yakni Perubahan
atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, Perubahan atas
Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Pangan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal,
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan,
Pengarusutamaan Gender, Kabupaten Layak Anak, Pengolahan Air Limbah
Domestik, Pendirian BUMD, Kawasan Tanpa Rokok, Perubahan Ketiga atas
Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan
Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Retribusi Pelayanan
Kesehatan Hewan.

Sementara 5 raperda usulan DPRD antara lain, Penetapan dan Penataan
Desa Adat, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Penataan
Wilayah Pantai, Penataan Guru Swasta dan Pilkades.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *