Kategori: Uncategorized

  • ICMI Banten Ajak Kawal Pemilu 2024 Agar Jujur dan Adil

    ICMI Banten Ajak Kawal Pemilu 2024 Agar Jujur dan Adil

     

    BANTEN ( KONTAK BANTEN)   Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Banten
    menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema Pemilu Jurdil,
    Pemimpin Amanah, Rakyat Sejahtera hari ini bertempat di Ponpes Nur el
    Bantani, Kota Serang.

    Rizqullah, ketua ICMI Orwil Banten,
    memaparkan bahwa Pemilu 2024 memiliki nilai strategis bagi bangsa
    Indonesia karena pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih wakilnya
    baik di eksekutif maupun legislatif.

    “ICMI Banten memandang bahwa pemilu 2024 harus berlangsung dengan
    langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga dapat
    menghasilkan perwakilan rakyat dan pemimpin yang amanah,” katanya.

    Selain dihadiri beberapa pengurus teras ICMI, FGD ini juga dihadiri
    ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dan komisioner KPU Banten, Iim Rohimah.

    Selain
    itu dihadiri pula oleh perwakilan Ormas seperti MUI, Persis, Mathlaul
    Anwar, FSPP dan perwakilan Pemprov Banten yang diwakili oleh Kesbangpol
    Banten.

    FGD ini menghasilkan beberapa buah hasil kesepakatan yang
    merupakan seruan moral yang ditujukan kepada pemerintah, peserta pemilu,
    penyelenggara pemilu dan masyarakat di Indonesia dan Banten.

    Antar lain agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan demokratis dan jujur.

    Editor: Ahmad Lutfi

  • Mardiono: PPP Belum Tentukan Rekomendasi Capres-Cawapres

    Mardiono: PPP Belum Tentukan Rekomendasi Capres-Cawapres

     

    JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Plt Ketua Umum  Partai Persatuan Pembangunan 
    (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan bahwa rekomendasi Calon Presiden
    (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam partainya memiliki
    mekanisme. Saat ini PPP belum menentukan siapa bakal Capres dan Cawapres
    untuk Pemilu 2024.

    “Soal Capres dan Cawapres di PPP itu ada mekanismenya, nanti lewat
    forum khusus. Sebab, terkait hal itu merupakan suatu perhelatan nasional
    sehingga tidak hanya satu provinsi atau cabang,” ujar Mardiono kepada
    wartawan, di DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

    Mardiono menyebut, forum khusus untuk pemilihan Capres atau Cawapres
    bisa dilaksanakan dalam Mukercab atau Rapimcab, Mukerwil atau Rapimwil,
    hingga Mukernas atau Rapimnas. Terkait waktunya, Mardiono menjelaskan
    belum bisa dipastikan karena PPP juga tergabung dalam Koalisi Indonesia
    Bersatu (KIB).“Karena PPP ada keterkaitan dengan KIB, maka itu akan berproses dari
    internal ke KIB. Bahkan, KIB sampai saat ini belum ada bahasan soal
    Capres dan Cawapres,” jelasnya.

    Menanggapi seruan kader saat Mukercab terkait dukungan Anies menjadi
    Capres, Mardiono mengaku menghormati dan menghargai suara kadernya.
    Namun, dia menegaskan kembali bahwa saat ini PPP belum menentukan siapa
    Capres dan Cawapres yang diusung.

    “Jika itu suara kader maka kami hormati dan hargai, tapi partai
    sendiri belum punya kebijakan soal Capres dan Cawapres. Setiap tokoh
    kami perhitungkan, karena yang memiliki kriteria kelayakan tidak hanya
    satu tapi banyak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menuturkan, partainya
    saat ini menampung aspirasi dan menerapkan mekanisme button up.
    Sehingga, jika para kader menyampaikan aspirasi dan usulan terkait
    pencapresan sah-sah saja.

    Namun, semua keputusan partai terkait Capres dan Cawapres akan mengikuti mekanisme yang ada. Saat ini PPP belum menentukan itu.

    “Namun, di partai sendiri ada mekanismenya seperti Mukernas atau
    Rapimnas. Kalau ditanya kapan, memang belum dijadwalkan. Jika ada suara
    kami persilakan, namun nanti akan ada saatnya terkait keputusan,” tutur
    Arsul.

     

  • Penting! Catat Nomor Darurat Ini saat Hadapi Keadaan Gawat di Tangerang

     

    Sejak diluncurkan pada 1 Desember 2016 lalu,
    layanan panggilan darurat Tangerang Siaga 112, telah menerima sebanyak
    141.883 panggilan hingga saat ini. Namun kebanyakan panggilan tersebut
    bukan berkaitan dengan pelayanan publik

    TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Pemerintah dan instansi terkait memiliki nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

    Pasalnya, keadaan gawat seperti pertolongan medis, kecelakaan,
    kebakaran, hingga bencana alam sering terjadi tidak terduga, sehingga
    penting mencatat nomor-nomor darurat.

    Pentingnya mencatat nomor-nomor darurat, agar keadaan apapun yang
    membutuhkan pertolongan segera bisa mendapatkan penanganan dengan cepat.

    Berikut nomor-nomor darurat di Tangerang:

    1. Panggilan darurat umum – 112

    2. SAR/Basarnas – 115

    3. Ambulans – 118/119

    4. Perbaikan gangguan listrik – 123

    5. Hotline Covid-19 – 119

    6. Polisi – 110

    7. Posko bencana alam – 129

    8. Posko kewaspadaan nasional – 122

    9. Pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang – (021)5984343

    10. Pemadam kebakaran Kota Tangerang – (021)5582144

    11. Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan – 0811900074

    12. PMI Kota Tangerang – (021)5524521

    13. PMI Kabupaten Tangerang – (021)5988190

    14. PMI Tangerang Selatan – (021)22756509

    Demikian beberapa nomor yang dapat digunakan untuk panggilan darurat.
    Namun, dalam penggunaannya tidak boleh sembarangan. Manfaatkanlah nomor
    darurat tersebut dengan bijaksana. Sebab, apabila digunakan tidak
    sesuai dengan peruntukkannya, maka akan dikenakan sanksi.

  • Muswil ke-5 Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto Dorong Kemajuan UMKM Banten

    Muswil ke-5 Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto Dorong Kemajuan UMKM Banten

     

    BANTEN ( KONTAK BANTEN)  Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten dalam
    waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 yang
    rencananya akan digelar pada tanggal 26-28 Septemeber 2022 di Hotel
    Novotel Tangcity Superblock Tangerang. Minggu 25 September 2022.

    Mengusung
    tema Mewujudkan soliditas dan sinergitas kemandirian ekonomi struktural
    berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, hasil Muswil ke-5
    Pemuda Pancasila Provinsi Banten nantinya diharapkan mampu memberikan
    sumbangsih pemulihan ekonomi Masyarakat kecil dan menengah pasca
    dihantam pandemi covid-19.

    Pujiyanto Ketua Organizer Commnitte 
    (OC) Muswil ke-5 Pemuda Pancasila Provinsi Banten, mengatakan bahwa
    kegiatan Muswil tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan konsolidasi
    internal belaka, akan tetapi harus memberikan manfaat ekonomi untuk
    Masyarakat khususnya orang Banten.

    “Kegiatan Muswil harus
    dimaknai sebagai konsolidasi semua kader Pemuda Pancasila Provinsi
    Banten sebagai salah satu langkah berani Pemuda Pancasila untuk hadir di
    tengah-tengah masyarakat, rumusan-rumusan kerja kedepan harus
    menitikberatkan pada pengembangan pelaku UMKM di Banten”

    Pujiyanto
    melanjutkan, Pemuda Pancasila Provinsi Banten akan mendorong agar
    pelaku usaha Minimarket di seluruh wilayah Banten harus mengakomodir
    produk-produk dari pelaku UMKM. “Hasil produksi UMKM di Banten tidak
    kalah kualitas maupun jenis dan bentuknya, sudah saatnya mereka
    (pengusaha minimarket) mengakomodir,” tegas Pujiyanto.

    Selain
    itu, Pemuda Pancasila kedepan akan mendorong Pemerintah Daerah dari
    provinsi sampai Kabupaten Kota agar memberikan pendidikan wawasan
    kebangsaan dan penguatan nilai-nilai Pancasila kepada RT dan RW.

    “RT dan RW adalah kepanjangan tangan pemerintah, mereka yang
    bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka sangat relevan jika mereka
    diberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila,”
    ungkap Pujiyanto.

    Masih menurut Pujiyanto, pengamalan nilai-nilai
    Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dipraktekkan oleh mereka RT dan
    RW, mereka adalah contoh langsung untuk masyarakat. “Kampanye pengamalan
    nilai-nilai Pancasila sudah saatnya dilakukan di akar rumput, jangan
    sampai hanya berputar pada mereka para pejabat tinggi,” tandasnya.

    Dikatakan
    Pujiyanto, Pancasila itu lahir, tumbuh dan besar bersama rakyat
    Indonesia tanpa mengenal batasan golongan dan status sosial, sangat
    tidak elok jika kita kemudian menjadikan Pancasila terus melangit
    sebagai gagasan. “Saatnya kita membumikan Pancasila,” Tegas
    Pujiyanto.(**)

  • Walikota Cilegon Hadiri Festival Golok Day Reborn 2022

    Walikota Cilegon Hadiri Festival Golok Day Reborn 2022

     

     CILEGON ( KONTAK BANTEN) – Walikota
    Kota Cilegon Helldy Agustian menghadiri acara Festival Golok Day Reborn
    2022 Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Cilegon bertempat di
    Stadion Krakatau Steel Cilegon, Sabtu (24/09).
    Festival
    Pencak Silat dan Golok Day yang merupakan sebuah ide dan gagasan yang
    dibangun oleh para pendekar, pelaku dan pegiat seni budaya pencak silat
    di Kota Cilegon untuk melestarikan dan menduniakan budaya-budaya khas
    Cilegon.
    Pada
    kesempatan itu, Helldy menyampaikan bahwa Festival Golok Day terpilih
    menjadi salah satu dari 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022. “Pada
    kesempatan ini, perlu kami sampaikan bahwa Festival Golok Day telah
    terpilih sebagai salah satu dari 110 Kharisma Event Nusantara atau KEN
    2022, hal ini menjadi bukti bahwa event budaya di Kota Cilegon adalah
    event budaya berkualitas dan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan
    ekonomi, perkembangan sosial budaya dan berpengaruh positif terhadap
    lingkungan,” tuturnya. 
    Lebih
    lanjut, Helldy memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh
    Jajaran Panitia Penyelenggara. “Oleh karena itu, kami memberikan
    apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara,
    kepada pengurus IPSI dan HPPB Kota Cilegon atas kepeduliannha untuk
    melestarikan, memperkenalkan, serta menduniakan budaya-budaya khas
    Cilegon,” ucap Helldy dengan bangga.
    Di
    akhir sambutannya, Helldy berharap Festival Golok Day Reborn 2022
    berdampak positif. “Dengan rangkaian Event Golok Day Reborn 2022 ini
    diharapkan dapat berdampak positif terutama terhadap peningkatan jumlah
    kunjungan wisatawan ke Kota Cilegon baik itu wisatawan lokal, regional,
    maupun wisatawan mancanegara,” harap Helldy.

    Dalam
    kesempatan yang sama,  PJ Gubernur Banten Al Muktabar memberikan
    apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan Festival Golok Day
    Reborn 2022.”Dengan ini penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya
    dari saya selaku Pejabat Gubernur Banten kepada kita semua, kita akan
    terus bersatu untuk membangun Indonesia sesuai dengan tema Golok Day
    Reborn bahwa dari Cilegon untuk dunia dan Cilegon milik Banten, maka
    saya katakan dari Banten untuk Dunia,” katanya.
    Al
    Muktabar juga berharap Festival Golok Day Reborn 2022 menjadi warisan
    budaya yang dikenal seluruh dunia. “Saya berharap dengan
    diselenggarakannya festival ini, mampu menjadi warisan seni budaya dari
    tanah jawara yang dapat dikenal oleh seluruh dunia,” pungkasnya.
    Sementara
    itu, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan bahwa Event Budaya
    Golok Day wajib dipelihara. “Tentunya hari ini merupakan hari bersejarah
    bagi Kota Cilegon, Provinsi Banten, Indonesia bahwa semangat budaya
    seperti ini wajib kita pelihara,” ucapnya.
  • Demo Buruh di Gedung DPRD Lebak, Tolak Harga BBM Naik-Omnibus Law

    Demo Buruh di Gedung DPRD Lebak, Tolak Harga BBM Naik-Omnibus Law

     

    LEBAK ( KONTAK BANTEN)  Massa buruh menggelar demonstrasi menolak naiknya harga bahan bakar
    minyak (BBM) di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Jumat (23/9/2022).

    Selain kenaikan harga BBM, buruh dalam orasinya juga menolak
    Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak kenaikan UMK/UMSK
    tahun 2023 sebesar 10 hingga 13 persen.

    Spanduk-spanduk berisi penolakan dibentangkan massa aksi di depan gedung wakil rakyat.

    “Kami tidak setuju karena kenaikan BBM hanya berpihak pada
    kepentingan kaum kapitalis, bukan pada masyarakat,” kata korlap aksi,
    Sidik Uwen.

    Menurut Uwen, kenaikan harga BBM harusnya dibarengi juga dengan
    naiknya upah minimum. Jika tidak, dengan upah yang berlaku sekarang
    ditambah dengan naiknya harga BBM akan memberatkan buruh.

    “Dengan UMK saat ini di Lebak Rp2.800.000 sangat memberatkan buruh
    dan masyarakat karena kebutuhan yang saat ini cukup mahal imbas BBM
    naik,” sebut Uwen.

    Salah seorang buruh, Tarti, berharap para wakil rakyat berpihak
    kepada masyarakat kecil yang bebannya bertambah imbas kenaikan harga
    BBM.

    “Jadi saya mohon agar hal tersebut diperhatikan agar masyarakat tidak terbebani,” harapnya
  • KPK Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Rp 800 Juta

    KPK Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Rp 800 Juta

     

    JAKARTA ( KONTAK BANTEN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan
    suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    KPK menyatakan, Sudrajad Dimyati menerima Rp 800 juta. Penerimaan
    suap itu melalui Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri
    Pangestu.

    “SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang
    penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu),” ujar Ketua KPK Firli
    Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan,
    Jumat (23/9).

    Firli mengatakan, kasus ini terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk pengkondisian putusan kasasi.

    Kasus berawal dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait
    dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan
    Negeri Semarang.

    Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku
    debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan
    Eko Suparno.

    Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA. Yosep dan Eko
    kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di
    Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga
    fasilitator dengan majelis hakim.

    “Yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno),” tutur Firli.

    Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS
    pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah
    uang.

    Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim
    Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS
    pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang
    kepada hakim.

    “DS (Desy Yustria) dkk diduga sebagai representasi dari SD (Sudrajad
    Dimyati) dan beberapa pihak di Mahkamah Agung Agung untuk menerima uang
    dari pihak-pihak yang mengurus perkara di Mahkamah Agung,” sebut Firli.

    Total uang yang diserahkan tunai oleh Yosep Parera dan Eko Suparno
    ialah sekitar 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar. Uang
    kemudian dibagi-bagi.

    Rinciannya, Desy Yustria menerima Rp 250 juta, Muhajir Habibie
    menerima Rp 850 juta, Elly Tri Pangestu menerima Rp 100 juta, dan
    Sudrajad Dimyati menerima Rp 800 juta.

    “Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES
    pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang
    menyatakan KSP ID pailit,” bebernya.

    Merujuk situs MA, kasasi itu tercatat dengan nomor perkara 874
    K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Sudrajad Dimyati duduk sebagai anggota majelis
    bersama dengan Hakim Agung Ibrahim. Sementara Ketua Majelis dipimpin
    Hakim Agung Syamsul Ma’arif.

    Dalam putusan pada 31 Mei 2022, kasasi atas kepailitan itu dikabulkan
    oleh majelis. Kasus dugaan suap ini terungkap dalam operasi tangkap
    tangan (OTT) KPK sejak Rabu (21/9).

    Total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain perkara
    tersebut, KPK menduga ada perkara lain yang diurus oleh Desy Yustria
    dkk.

    “KPK menduga DY dkk juga menerima pemberian lain dari pihak-pihak
    yang berperkara di Mahkamah Agung dan hal ini akan didalami lebih lanjut
    oleh Tim Penyidik,” ungkap Firli

    Atas perbuatannya, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Yosep
    dan Eko Suparno yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar
    Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
    2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Sementara Sudrajad, Elly, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Redi, dan
    Albasri yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau
    Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
    tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
    dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

  • Pemprov Banten Laksanakan Asas Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Keuangan

    Pemprov Banten Laksanakan Asas Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Keuangan

     

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan keterangan pers. Foto : Humas Pemprov Banten

    JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi
    (Pemprov) Banten menerapkan asas kehati-hatian (pruden, red) dalam
    pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bagi
    masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif, efisien,
    akuntabel, dan transparan. Pemprov Banten meraih penghargaan dari
    Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah
    minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
    (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    “Kita tidak ingin memaknai ini hanya sebuah penghargaan. Lebih dari
    itu, kita ingin benar-benar pruden (asas kehati-hatian, red) dalam
    sistem akuntansi keuangan kita,” ungkap Al Muktabar sesuai mengikuti
    Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun
    2022 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Senen
    Raya No.1 Jakarta, Kamis (22/9/2022).

    “Ketika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka output pembangunan
    bagi masyarakat itu menjadi harapan kita bersama dalam asas efektif,
    efisien, akuntabel, dan transparan,” tambahnya.

    Dalam rapat koordinasi yang bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan
    dan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” itu pada
    kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini
    WTP dari BPK, bersama Pemerintah Provinsi Banten ada Kabupaten Lebak,
    Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang
    Selatan. Sedangkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang untuk
    kategori minimal 10 kali opini WTP berturut-turut.

    Dikatakan Al Muktabar, beberapa hal dilakukan Pemprov Banten dalam
    rangka terus mengupayakan sistem akuntansi kita yang semakin baik.
    “Parameternya adalah, kita (Pemprov Banten, red) lima kali
    berturut-turut ke atas. Dan ada kabupaten kita yang di atas 10 kali WTP
    mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya .

    Masih menurut Al Muktabar,  APBN dan APBD merupakan sumber pembiayaan
    utama. Meskipun nilainya tidak sebesar aktivitas secara menyeluruh yang
    dilakukan sektor dunia usaha, tetapi merupakan pembiayaan yang memicu
    atau trigger yang memiliki efek besar terhadap semua agenda kerja
    pembangunan. 

    “Jadi instrumen keuangan negara dan daerah merupakan satu komposisi
    dasar yang dapat menggerakkan semua sektor kinerja pembangunan. Dengan
    demikian, itu diamanatkan untuk benar-benar dioptimalkan dan dijaga
    dengan basis yang pruden dan akuntabel,” ungkapnya. 

    “Kita melaksanakan semaksimal mungkin. Merupakan suatu keharusan
    melaksanakan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian maka
    pemenuhan asas tadi akan maksimal,” tambah Al Muktabar.

    Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak Aparatur Sipil Negara
    (ASN), dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan dan
    mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam tata kelola
    keuangan daerah. 

    “Itu adalah tata kelola yang circle (lingkaran yang saling memiliki
    keterkaitan, red). Oleh karenanya tidak saja dilakukan oleh Pemerintah,
    tapi oleh semua,” pungkasnya.

    Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
    Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, Pemprov Banten telah enam
    kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK.
     
    “Yang ditekankan di situ adalah, bahwa setiap hal-hal yang disajikan
    dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus betul-betul
    diyakini kewajarannya. 
    Ada empat hal yang harus diperhatikan agar suatau daerah mendapat opini
    WTP, yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar
    akuntansi permerintahan. Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan
    keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai
    isinya.
    Ketiga yaitu, sistem pengendalian interen yang harus memadai dengan
    Sistem yang bagus sehingga penyimpangan dapat dicegah. Keempat,
    kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang berlaku. ,” jelasnya.

    Dikatakan, pihaknya juga melakukan upaya peningkatan kualitas
    pelaporan keuangan. Bagaimana memberikan pemahaman sumber daya manusia
    di setiap Organisasi Perangkat Derah (OPD) terhadap pelaksanaan
    akuntansi di masing-masing OPD agar pelaporan yang disusun berdasarkan
    peraturan perundang-undangan secara standar akuntansi pemerintah.

    “Pembinaan melalui evaluasi per tiga bulan. Tidak hanya internal
    Pemprov Banten tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten
    sebagai pembina pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota melalui bimbingan
    dan pengawasan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri
    Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, dan
    Pemerintah Daerah atas pencapaian yang telah diraih. Merupakan
    pencapaian yang luar biasa dalam membangun tata kelola keuangan
    Pemerintah yang transparan dan akuntabel.

    Dikatakan, APBN dan APBD menjadi andalan untuk menghadapi persoalan
    seperti saat pandemi Covid-19. Aparat penegak hukum (APH) diajak melihat
    langsung. Demikian pula dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan
    dan Pembangunan (BPKP).

    “Karena situasi terus berbeda, agar ada kesamaan persepsi dengan
    auditor. Niat baik harus disertai dengan administrasi baik,” ungkap Sri
    Mulyani.

    Masih menurut Sri Mulyani, Indonesia dianggap sebagai negara yang
    relatif baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Produk domestik bruto
    Indonesia pada tahun 2021 sudah melewati pre-pandemi Covid-19.
    Penggunaan APBN relatif pruden dalam penanganan pandemi Covid-19. Output
    APBN dan APBD terlihat pada indikator makro yang semakin baik.

    “Kita tidak boleh terlena dengan prestasi yang telah diraih. Karena
    tantangan yang akan kita hadapi akan berbeda dengan tantangan yang kita
    hadapi sekarang. Sebelumnya menghadapi tantangan pandemi Covid-19,
    sekarang ini tantangannya kenaikan harga energi,” ungkapnya.

  • Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA

    Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA

     


    JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  – Presiden Joko Widodo atau Jokowi
    menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus listrik 450VA dan
    menjadikan pelanggan listrik tersebut beralih menjadi 900VA.

    “Tidak ada penghapusan untuk 450 VA, juga tidak ada perubahan dari
    450VA ke 900VA. Tidak ada! Nggak pernah bicara soal itu,” kata Jokowi
    usai peresmian Tol Cibitung – Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten
    Bekasi, Selasa (20/9/2022).

    Pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada pelanggan listrik 450VA dan meminta masyarakat tetap tenang.

    “Jangan sampai yang nanti yang bawah resah gara-gara pernyataan itu,” kata Jokowi.

    Isu ini sebelumnya muncul, setelah Ketua Banggar DPR RI, Said
    Abdullah, yang mengatakan bahwa penghapusan listrik 450 VA memerlukan
    kebijakan yang tepat dalam transisi dari energi berbasis minyak.

    Menurut dia, kapasitas minyak Indonesia ‘hanya’ 614.000-650.000 barel
    per hari, sedangkan permintaan kebutuhan domestik mencapai 1,4-1,5 juta
    barel per hari.

    “Ketergantungan pada impor minyak telah membuat Indonesia terjebak
    dalam situasi sulit yang sering dihadapi berulang kali, seperti kenaikan
    harga minyak dan perkembangan nilai tukar yang sedang dihadapi
    Indonesia membawa situasi yang sulit. APBN telah untuk membayar subsidi
    yang semakin besar, sehingga postur APBN menjadi tidak sehat dan
    rentan,” kata Said.

    “Dalam kebijakan yang sangat strategis, kita perlu beralih energi
    dari minyak bumi ke energi listrik. Kenapa itu perlu kita tempuh, karena
    kita memiliki ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak
    bumi. Kapasitas produksi minyak kita hanya 614-650 ribu barel per hari
    sedangkan kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari,” kata
    Abdullah Senin (19/9/2021).

    Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menanggapi bahwa
    pembicaraan tentang penghapusan listrik 450VA dan pindah ke 900VA memang
    berpotensi meningkatkan biaya listrik.

    “Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Pembayaran
    otomatis mengikuti 900 VA. Nah, itu kan tidak jelas, apalagi dikemukakan
    di saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” kata Menteri ESDM, Selasa
    (20/09/2022) melalui situs resmi Kementerian ESDM.

    Saat ini PLN menaikkan tarif listrik nonsubsidi dari 3.500 VA ke
    atas. Namun untuk masyarakat dengan keluaran listrik kurang dari 3.500
    VA dipastikan tidak akan ada kenaikan tarif.

  • KPK Bekali Pendidikan Antikorupsi ke Seratus Calon Pemimpin Muda Nasional

    KPK Bekali Pendidikan Antikorupsi ke Seratus Calon Pemimpin Muda Nasional

     

    JAKARTA ( KONTAK BANTEN   Seratus orang kader pemimpin muda nasional dibekali pendidikan
    antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diharapkan
    memiliki nilai-nilai antikorupsi ketika nanti menjadi pemimpin negeri.
    Pembekalan pendidikan masyarakat kepada 100 orang kader pemimpin muda
    nasional ini dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK,
    Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (19/2).

    Para peserta
    merupakan bagian dari program Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional
    (PKPMN), yang digelar bersama oleh KPK dan Kementerian Pemuda dan
    Olahraga (Kemenpora).Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pendidikan dan Peran Serta
    Masyarakat KPK Wawan Wardiana turut hadir dalam audiensi pembekalan ini
    bersama Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am, beserta para
    pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Kemenpora.

    Ghufron
    mengatakan, pembekalan antikorupsi kepada para calon pemimpin muda
    sangat penting dilakukan agar kelak saat mereka menjadi pemimpin negeri,
    nilai-nilai antikorupsi telah dimiliki.

    “KPK menyambut baik para
    calon pemimpin muda ini yang mau belajar pendidikan antikorupsi, agar
    kemudian para pemuda pemudi ini mampu memberikan harapan bagi Indonesia
    ketika lima sampai dengan 10 tahun yang akan datang mereka memimpin
    negeri,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (20/9).Pendidikan antikorupsi yang akan diberikan berupa literasi, serta
    modus-modus tindak pidana korupsi dari sisi pencegahan maupun penindakan
    KPK. Ghufron berharap, dengan diberikannya pendidikan antikorupsi ini,
    para pemuda pemudi dapat paham dengan praktik korupsi mulai dari
    lingkungan terdekat, hingga ke lingkungan kerja.

    “Saya juga
    berharap para pemuda ini juga memiliki komitmen integritas dan mencegah
    praktik korupsi, serta berkontribusi juga menularkan nilai antikorupsi
    kepada keluarga dan masyarakat,” pesan Ghufron.

    Sementara itu,
    Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana
    mengatakan, saat ini terjadi regenerasi koruptor. Terbukti, KPK
    menangkap pelaku tindak pidana korupsi dari golongan muda, berusia 24
    tahun. Fakta ini sangat memperihatinkan, lantaran menurut Wawan kaum
    muda sudah tergoda dengan praktik-praktik korupsi.

    “Zaman saya
    seusia anda, kalau dengar kata korupsi, pasti yang terbayang pelakunya
    adalah orang tua yang akan pensiun, yang menduduki jabatan tinggi. Coba
    bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun,
    berarti regenerasi mereka berhasil,” kata Wawan.

    Wawan
    menerangkan, saat ini justru pelaku korupsi melibatkan anak atau bahkan
    istri untuk turut membantu tindakan korupsi mereka. Oleh karena itu, KPK
    terus berupaya melakukan pencegahan serta pendidikan agar masyarakat
    tertanam nilai antikorupsi sejak dini.

    “KPK berupaya mencegah hal
    tersebut dengan pendidikan, bagaimana membangun budaya antikorupsi di
    masyarakat. Kemudian dengan pencegahan, bagaimana membangun sistem agar
    seluruh sistem di Indonesia ini tidak ada celah korupsi. Yang terakhir,
    dengan upaya penindakan, tentu harus kita jalankan agar memberikan efek
    jera bagi para pelakunya,” jelas Wawan.

    Deputi bidang
    Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am menambahkan, pendidikan
    antikorupsi sangat penting diberikan untuk membangun Sumber Daya Manusia
    (SDM) calon pemimpin yang unggul. Dan upaya mewujudkan SDM yang unggul
    salah satunya dengan penguatan kepemimpinan melalui penanaman karakter
    integritas.

    “Tidak mungkin tidak adanya intervensi dari penanaman
    karakter integritas untuk pengembangan kapasitas pemuda. Kemenpora
    berkomitmen membangun karakter kebangsaan, inklusivitas, moderasi dan
    budaya antikorupsi salah satunya tak terpisahkan karakter bangsa untuk
    diberikan kepada kader calon pemimpin muda,” kata Asrorun.Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional digelar secara daring dan
    luring, sejak awal September hingga pertengahan bulan Oktober 2022.

    Sebanyak
    100 peserta pendidikan ini berasal dari seluruh Indonesia, dan dipilih
    dari perwakilan pemimpin/pengurus inti organisasi nasional, ketua atau
    pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), influencer, pemuda
    berprestasi, serta organisasi pemuda yang lulus seleksi dan
    direkomendasikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga/SKPD tingkat provinsi