 |
|
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan keterangan pers. Foto : Humas Pemprov Banten
|
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten menerapkan asas kehati-hatian (pruden, red) dalam
pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bagi
masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif, efisien,
akuntabel, dan transparan. Pemprov Banten meraih penghargaan dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah
minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tidak ingin memaknai ini hanya sebuah penghargaan. Lebih dari
itu, kita ingin benar-benar pruden (asas kehati-hatian, red) dalam
sistem akuntansi keuangan kita,” ungkap Al Muktabar sesuai mengikuti
Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun
2022 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Senen
Raya No.1 Jakarta, Kamis (22/9/2022).
“Ketika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka output pembangunan
bagi masyarakat itu menjadi harapan kita bersama dalam asas efektif,
efisien, akuntabel, dan transparan,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi yang bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan
dan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” itu pada
kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini
WTP dari BPK, bersama Pemerintah Provinsi Banten ada Kabupaten Lebak,
Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang
Selatan. Sedangkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang untuk
kategori minimal 10 kali opini WTP berturut-turut.
Dikatakan Al Muktabar, beberapa hal dilakukan Pemprov Banten dalam
rangka terus mengupayakan sistem akuntansi kita yang semakin baik.
“Parameternya adalah, kita (Pemprov Banten, red) lima kali
berturut-turut ke atas. Dan ada kabupaten kita yang di atas 10 kali WTP
mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya .
Masih menurut Al Muktabar, APBN dan APBD merupakan sumber pembiayaan
utama. Meskipun nilainya tidak sebesar aktivitas secara menyeluruh yang
dilakukan sektor dunia usaha, tetapi merupakan pembiayaan yang memicu
atau trigger yang memiliki efek besar terhadap semua agenda kerja
pembangunan.
“Jadi instrumen keuangan negara dan daerah merupakan satu komposisi
dasar yang dapat menggerakkan semua sektor kinerja pembangunan. Dengan
demikian, itu diamanatkan untuk benar-benar dioptimalkan dan dijaga
dengan basis yang pruden dan akuntabel,” ungkapnya.
“Kita melaksanakan semaksimal mungkin. Merupakan suatu keharusan
melaksanakan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian maka
pemenuhan asas tadi akan maksimal,” tambah Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak Aparatur Sipil Negara
(ASN), dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan dan
mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam tata kelola
keuangan daerah.
“Itu adalah tata kelola yang circle (lingkaran yang saling memiliki
keterkaitan, red). Oleh karenanya tidak saja dilakukan oleh Pemerintah,
tapi oleh semua,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, Pemprov Banten telah enam
kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK.
“Yang ditekankan di situ adalah, bahwa setiap hal-hal yang disajikan
dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus betul-betul
diyakini kewajarannya.
Ada empat hal yang harus diperhatikan agar suatau daerah mendapat opini
WTP, yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar
akuntansi permerintahan. Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan
keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai
isinya.
Ketiga yaitu, sistem pengendalian interen yang harus memadai dengan
Sistem yang bagus sehingga penyimpangan dapat dicegah. Keempat,
kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang berlaku. ,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya juga melakukan upaya peningkatan kualitas
pelaporan keuangan. Bagaimana memberikan pemahaman sumber daya manusia
di setiap Organisasi Perangkat Derah (OPD) terhadap pelaksanaan
akuntansi di masing-masing OPD agar pelaporan yang disusun berdasarkan
peraturan perundang-undangan secara standar akuntansi pemerintah.
“Pembinaan melalui evaluasi per tiga bulan. Tidak hanya internal
Pemprov Banten tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten
sebagai pembina pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota melalui bimbingan
dan pengawasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri
Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, dan
Pemerintah Daerah atas pencapaian yang telah diraih. Merupakan
pencapaian yang luar biasa dalam membangun tata kelola keuangan
Pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan, APBN dan APBD menjadi andalan untuk menghadapi persoalan
seperti saat pandemi Covid-19. Aparat penegak hukum (APH) diajak melihat
langsung. Demikian pula dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP).
“Karena situasi terus berbeda, agar ada kesamaan persepsi dengan
auditor. Niat baik harus disertai dengan administrasi baik,” ungkap Sri
Mulyani.
Masih menurut Sri Mulyani, Indonesia dianggap sebagai negara yang
relatif baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Produk domestik bruto
Indonesia pada tahun 2021 sudah melewati pre-pandemi Covid-19.
Penggunaan APBN relatif pruden dalam penanganan pandemi Covid-19. Output
APBN dan APBD terlihat pada indikator makro yang semakin baik.
“Kita tidak boleh terlena dengan prestasi yang telah diraih. Karena
tantangan yang akan kita hadapi akan berbeda dengan tantangan yang kita
hadapi sekarang. Sebelumnya menghadapi tantangan pandemi Covid-19,
sekarang ini tantangannya kenaikan harga energi,” ungkapnya.