Penyusunan Tatib DPRD Cilegon Dikebut

CILEGON
– DPRD Kota Cilegon bakal mengebut penyusunan tata tertib. Usai pendefinitifan
pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, Rabu (25/9), para pimpinan dan
ketua fraksi langsung menggelar rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata
Tertib DPRD Kota Cilegon.
Dalam
kesempatan itu, unsur pimpinan yang terdiri dari Endang Efendi sebagai ketua
DPRD Kota Cilegon serta Sokhidin dan Nurotul Uyun sebagai wakil ketua DPRD Kota
Cilegon mengucapkan sumpah atau janji jabatan.
Pengucapan
sumpah atau janji jabatan dibimbing oleh perwakilan Pengadilan Negeri Serang.
Proses itu disaksikan oleh anggota DPRD Kota Cilegon lainnya, Wakil Walikota
Cilegon Ratu Ati Marliati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kota Cilegon, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon, dan
sejumlah elemen masyarakat.
Usai
menjalani proses pengucapan sumpah, Endang Efendi menuturkan, penyusunan tata
tertib DPRD Kota Cilegon ditarget selesai secepat mungkin. Ia menargetkan
pansus yang akan disahkan hari ini, Kamis (26/9), melalui paripurna,
merampungkan tata tertib dalam waktu sepekan. “Tata
tertib saya target minggu depan sudah selesai,” ujar Endang kepada wartawan.
Menurut
Endang, tata tertib perlu segera disusun dan ditetapkan mengingat sisa waktu
tahun anggaran 2019 tinggal menyisakan tiga bulan. Di sisi lain, DPRD Kota
Cilegon baru bisa bekerja optimal setelah tata tertib rampung disusun.
Menurutnya, DPRD Kota Cilegon tidak bisa melakukan hal lain sebelum
tata tertib selesai disusun karena dalam tata tertib itulah alat
kelengkapan Dewan (AKD) serta hal lain berkaitan tugas DPRD diatur.
“Sebelum tatib disusun saya belum bisa berbicara hal lain,” ujar Endang.
Dalam
kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menuturkan, usai
pengucapan sumpah kemarin, unsur pimpinan serta perwakilan dari fraksi-fraksi
menggelar rapat penyusunan Pansus Tata Tertib.
“Kami
sudah meminta kepada seluruh fraksi untuk menyerahkan daftar nama untuk menjadi
anggota pansus, rapat hari ini (kemarin-red), pembahasan pembentukan pansus
sekaligus penunjukan ketua pansus,” ujar Sokhidin.
Politikus
Partai Gerindra itu melanjutkan, unsur pimpinan telah sepakat tata tertib
rampung dalam waktu cepat. Karena itu, ia berharap tidak ada persoalan apa pun
yang bisa menghambat proses pembahasan tata tertib.
Sokhidin
mengaku, optimistis Pansus Tata Tertib bisa bekerja secara cepat karena tidak
banyak hal yang secara substansial perlu diubah.
“Yang
paling perlu dilakukan perubahan kan salah satunya perubahan jumlah komisi itu,
dari tiga menjadi empat,” ujarnya.
Dalam
sambutannya, Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati menuturkan, dengan
didefinitifkannya unsur piminan menunjukkan unsur penyelenggara pemerintah
daerah dan Forkopimda Kota Cilegon telah lengkap.
Ia
berharap, kondisi itu bisa menambah energi baru dalam penyelenggaraan
pemerintahan serta menyelesaikan program prioritas yang telah tertuang dalam
rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Hubungan
kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif telah memberikan
kontribusi yang besar terhadap pembangunan, kami berharap kondisi itu tetap
terjaga,” ujarnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *